Penyelidikan Bansos, KPK Periksa Ketua Komisi III DPR dari PDIP Herman Hery

30 April 2021 16:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR Herman Hery. Foto: Ricad Saka/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR Herman Hery. Foto: Ricad Saka/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan bansos untuk penanganan pandemi COVID-19. Sejumlah pihak dipanggil untuk diminta keterangannya.
ADVERTISEMENT
Salah satu pihak yang diminta keterangan ialah Herman Hery. Ia merupakan Ketua Komisi III DPR dari PDIP.
"Benar hari ini, informasi yang kami terima, telah hadir di gedung Merah Putih KPK Herman Herry dalam rangka permintaan keterangan terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (30/4).
Ali belum menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap Herman Hery. Sebab, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena kegiatan penyelidikan, tentu kami saat ini tidak bisa menyampaikan materi hasil permintaan keterangan dimaksud," kata Ali.
"Sebagaimana yang pernah kami sampaikan, bahwa saat ini terkait dengan pelaksanaan Bansos di Kemensos RI, KPK sedang menindak lanjuti dengan melakukan kegiatan penyelidikan," imbuh dia.
Juliari P. Batubara tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2019). Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap bansos yang melibatkan Juliari Batubara, mantan Menteri Sosial yang juga rekan satu partai Herman Hery di PDIP.
ADVERTISEMENT
Dalam perkaranya, Juliari Batubara didakwa menerima suap hingga Rp 32,4 miliar. Suap diterima dari sejumlah perusahaan yang memenangi proyek bansos COVID-19.
Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/2). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Nama Herman Hery serta politikus PDIP lainnya, Ihsan Yunus, sempat muncul dalam persidangan bansos ini. Ihsan Yunus merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VIII yang merupakan mitra dari Kementerian Sosial.
Dalam persidangan 2 terdakwa penyuap Juliari, Herman dan Ihsan disebut memiliki jatah kuota penyedia bansos COVID-19. Hal tersebut berdasarkan keterangan eks PPK Kemensos, Adi Wahyono. Adi mengungkapkan bahwa Juliari memiliki jatah kuota 1,9 juta paket bansos COVID-19.
Diduga ada bagi-bagi kuota dari jatah tersebut kepada sejumlah perusahaan yang terafiliasi sejumlah pihak. Di situ muncul nama Ihsan Yunus dan Herman Hery.
ADVERTISEMENT
Dalam BAP yang dibacakan oleh Jaksa dalam pemeriksaan Adi Wahyono, ada sejumlah pihak diduga mendapatkan kuota bansos. Berikut daftarnya:
Dalam BAP Adi menyebutkan: