Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
15 orang tersangka itu adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SR, ABK, IA, R, F, Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar, Jerri, dan Insani Zulfah Hayati.
“Tersangka ada 15 orang, dilakukan penahanan, ada 2 orang (TR dan F) karena alasannya kesehatan kita tangguhkan. Kita akan melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke kejaksaan,” ucap Dedy saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/10).
Saat di lokasi, Ninoy Karundeng diketahui tengah mengambil gambar pengunjuk rasa yang terkena gas air mata. Lalu ada oknum massa yang merampas ponsel genggamnya.
ADVERTISEMENT
Ninoy Karundeng mengaku diinterogasi di salah satu tempat sebelum akhirnya dilepaskan. Ia kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (2/10).
Berikut peran masing-masing tersangka dalam kasus dugaan terhadap Ninoy Karundeng :
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT