Perintah Kabareskrim: Petakan Aliran Dana Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024

26 Mei 2023 10:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023, Rabu (25/1/2023). Foto: Kemedagri
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023, Rabu (25/1/2023). Foto: Kemedagri
ADVERTISEMENT
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, memerintahkan jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim untuk melakukan pemetaan aliran dana peredaran narkoba yang mengalir ke Pemilu 2024
ADVERTISEMENT
"Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu," ujar Agus dalam Rakernis Dittipidnarkoba Bareskrim di Bali, dikutip Jumat (26/5).
"Antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu dan laksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegritas," imbuhnya.
Agus menyebut, Bareskrim merupakan salah satu instansi penegak hukum yang perlu menjadi bagian dalam mensukseskan Pemilu 2024.
Untuk itu, Agus meminta jajarannya agar melakukan penegakan hukum secara profesional. Namun tetap bersifat adil.
"Laksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegritas," tegas dia.
Ilustrasi rehabilitasi narkoba. Foto: Orawan Pattarawimonchai/Shutterstock
Agus juga berharap pihaknya dapat menjalin hubungan baik dengan instansi terkait dalam menjaga kelancaran dan keamanan jalannya Pemilu.
ADVERTISEMENT
"Tingkatkan hubungan dan kerja sama yang baik antarsesama stakeholder yang terkait Pemilu, melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan pemilu yang kondusif," tutupnya.
Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi aliran dana dari peredaran narkotika yang akan digunakan dalam Pemilu 2024 mendatang.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan, indikasi ini ditemukan dari penangkapan terhadap sejumlah anggota legislatif yang dilakukan beberapa waktu belakangan.
Namun dia belum merinci siapa saja anggota legislatif yang dimaksud dan di mana mereka ditangkap.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," ujar Jayadi saat dihubungi, Rabu (24/5).