Perintah Luhut, Polda Metro Ikut Cek Harga dan Kelangkaan Obat saat PPKM Darurat
·waktu baca 2 menit

Menko Marves Luhut Pandjaitan menegaskan, dirinya tidak ingin ada kelangkaan obat hingga tabung oksigen selama masa PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli mendatang di Pulau Jawa dan Bali.
Luhut telah memerintahkan Polri hingga Kejaksaan tidak segan menindak tegas bagi perusahaan yang masih bermain-main di masa PPKM darurat ini.
Menyikapi ini, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo mengatakan, pihaknya bersama Kodam Jaya akan langsung menindaklanjuti arahan ini.
"Atensi Bapak Menteri terkait kelangkaan obat, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan melaksanakan patroli dan juga menurunkan baik petugas terbuka maupun tertutup untuk melakukan tindakan tegas," kata Hendro dalam konferensi pers, Senin (5/7).
Eks Kapolrestabes Bandung itu memastikan, Polda Metro Jaya akan langsung melakukan penyidikan jika ada pihak melakukan penimbunan terhadap obat hingga oksigen di masa PPKM darurat ini.
"(Langsung) penyidikan jika ada orang-orang yang masih memanfaatkan nyawa orang lain untuk menimbun keuntungan," tutup Hendro.
Sebelumnya, jubir Menko Marves, Jodi Mahardi, mengatakan akan menindak tegas bagi siapa saja yang mencoba mengambil keuntungan pribadi di masa genting seperti sekarang.
“Ini masa genting, bukan saatnya mengambil kesempatan pribadi, sekali lagi hukuman pasti menanti. Saya ulangi lagi hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum dan mengeksploitasi masa darurat untuk kepentingan pribadi,” ujar Jodi.
Jodi mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi situasi COVID-19 serta jangan egois dengan menimbun fasilitas kesehatan yang saat ini sedang dibutuhkan oleh pasien corona.
