Picu Polemik, Program Penceramah Bersertifikat Resmi Diluncurkan Kemenag

18 September 2020 11:08 WIB
Kementerian Agama merilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Foto: Kemenag
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Agama merilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Foto: Kemenag
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama resmi merilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama alias penceramah bersertifikat, meski memicu penolakan dari MUI hingga Muhammadiyah.
ADVERTISEMENT
“Bismillahirrahmanirrahim, dengan niat baik memberikan penguatan dan pembinaan, kami launching Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama,” terang Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, dalam launching di Jakarta, Jumat (18/9).
Turut hadir dalam acara itu perwakilan majelis agama, di antaranya perwakilan dari KWI, PGLII, PGPI, PGI, serta  PHDI. Hadir pula perwakilan dari Mabes Polri, BPIP, BNPT  dan Lemhanas.
Rilis program ini diawali dengan sosialisasi yang digelar Ditjen Bimas Islam dan dihadiri lebih 90 penceramah perwakilan dari 53 lembaga sosial keagamaan. Zainut mengatakan program ini bukanlah sertifikasi agama, tapi lebih ke pembinaan teknis dalam rangka penguatan kompetensi penceramah agama.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi. Foto: Kemenag
Menurutnya, program ini juga tidak hanya dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam, tapi juga Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Khonghucu.
ADVERTISEMENT
“Ini bukan sertifikasi. Tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini. Sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut Bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah,” terang Wamenag.
“Kemenag akan menjalin kerja sama dengan majelis serta lembaga atau ormas keagamaan,” sambungnya.
Zainut mengatakan, Kemenag sangat concern dalam mendorong peran yang lebih luas dari para penceramah dalam pembangunan bidang agama. Apalagi, tantangan keberagamaan semakin beragam seiring perubahan zaman yang cepat.
Kementerian Agama merilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Foto: Kemenag
Banyak perubahan perubahan sosial terjadi yang disebabkan laju modernitas dengan beragam produknya. Namun, apa pun tantangan itu, Wamenag yakin para penceramah dan tokoh agama akan tetap tegar mengemban amanah merawat keberagamaan dengan baik.
“Karena itu, Kemenag terus membuka diri dan juga proaktif menjalin kerjasama dan kemitraan dengan seluruh ormas keagamaan dalam optimalisasi peran para penceramah,” tutur Wamenag.
ADVERTISEMENT
“Kami melihat ada banyak sosok penceramah yang telah eksis mengedukasi masyarakat dengan bahasa agama yang ringan dan mudah dipahami. Ini adalah bukti betapa kita sangat kaya dengan sosok-sosok berwawasan moderat,” sambungnya.
Khusus penceramah agama Islam, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menambahkan bahwa tahun ini pihaknya akan memberikan penguatan kompetensi kepada 8.200 penceramah agama. Jumlah ini terdiri dari 200 penceramah peserta bimtek Kemenag pusat dan 8.000 penceramah peserta bimtek yang dilakukan Kemenag Provinsi.
Bimtek angkatan pertama di pusat rencananya akan dilakukan pada akhir September 2020. Proses bimtek berlangsung kurang lebih tiga hari,” tuturnya.
“Panitia akan bersurat kepada ormas dan lembaga untuk mengirim peserta. Panitia juga bisa langsung bersurat kepada peserta perorangan, khususnya kepada penceramah yang bukan berasal dari ormas ,” tandasnya.
ADVERTISEMENT

Kemenag Ubah Nama Program

Dalam kesempatan itu, Zainut menjelaskan bahwa nama program yang kadung disebut penceramah bersertifikat itu, sudah diubah menjadi Penguatan Kompetensi Penceramah Agama.
Meski, dalam banner yang terpampang tertulis 'Penceramah Agama Bersertifikat'. Dia berharap perubahan nama dapat mengakhiri polemik yang muncul di masyarakat maupun MUI dan ormas Islam.
"Kami mendapatkan arahan dari berbagai pihak, akhirnya kami berketatapan program ini namanya adalah penguatan kompetensi penceramah agama. Jadi tidak ada lagi yang kemudian disebut dai bersertifikat. Ini untuk menghindari berbagai polemik yang muncul," ucap Zainut.
"Kami ingin keluar dari persoalan polemik tersebut sehingga kami menemukan nama program 'Penguatan Kompetensi Penceramah Agama', dengan harapan ini enggak lagi disebutkan apakah ada yang bersertifikat atau enggak bersertifikat. Utamanya penguatan nilai kompetensi penceramah tersebut," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, program ini ditolak oleh MUI, Muhammadiyah, dan beberapa anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama. Selain memicu kegaduhan karena ada pembedaan penceramah bersertifikat dan tidak, program ini juga tak ada dalam pembahasan program Kemenag di Komisi VIII DPR.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.