Pimpinan Komisi VIII Sesalkan Pemotongan Bansos: Langkah Hukum Harus Ditempuh

30 Juli 2021 11:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TB Ace Hasan Syadzily Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
TB Ace Hasan Syadzily Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Di tengah pandemi COVID-19, pemerintah menyalurkan beragam jenis bansos. Namun, ditemukan kasus pemotongan bansos yang dilakukan oleh oknum tertentu.
ADVERTISEMENT
Yang terbaru terjadi di Tangerang. Kasus pemotongan dana bansos itu bahkan ditemukan oleh Mensos Tri Rismaharini. Pimpinan Komisi VIII DPR menyesalkan tindakan pemotongan dana bansos tersebut.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta kasus itu harus diusut tuntas.
"Kami sangat menyesalkan tindakan pemotongan bansos yang seharusnya diterima secara utuh. Harus diusut dengan tuntas pelaku pemotongan bansos tunai tersebut," kata Ace, Jumat (30/7).
"Apalagi kalau dana bansos itu dipotong oleh oknum petugas pendamping yang memang ditugaskan oleh Kemensos sendiri," tambahnya.
Baginya, perlu ada langkah hukum yang harus diambil. Langkah hukum penting untuk menimbulkan efek jera.
Mensos Tri Rismaharini pantau penyaluran bansos. Foto: Dok: Kemensos
"Saya kira langkah hukum harus dilakukan agar menimbulkan efek jera bagi pihak-pihak yang melakukan penyelewengan bantuan sosial," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, agar hal serupa tak terulang kembali, Ace sudah pernah meminta pengawasan yang ketat bagi penyaluran bansos.
"Kementerian Sosial sudah melakukan kerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memastikan bantuan itu tidak disunat," ujarnya.
Ketua DPP Golkar ini juga meminta masyarakat berani melaporkan jika ada indikasi pemotongan dana bansos yang mereka terima. Sehingga, memudahkan kasus-kasus tersebut diungkap ke publik dan diproses secara hukum.
"Hal yang penting menurut saya adalah mendorong keberanian warga untuk melaporkan adanya penyelewengan bantuan sosial itu," pungkasnya.
.