Pimpinan KPK Klaim TWK dan SK Nonaktif Pegawai Keputusan Kolektif Kolegial

kumparanNEWSverified-green

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pimpinan KPK saat acara serah terima jabatan dan pisah sambut Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).
 Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan KPK saat acara serah terima jabatan dan pisah sambut Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Pimpinan KPK menjadi sorotan karena keputusan soal menonaktifkan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN. Hal itu buntut dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang turut pula menjadi sorotan, baik dasar hukum maupun materi tesnya.

Ketua KPK Firli Bahuri menjadi orang yang paling disorot. Sebab, dia yang menandatangani Peraturan KPK yang mengatur soal TWK serta SK 75 pegawai yang tak lulus tes.

kumparan post embed

Namun, ia kemudian dibela Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Menurut Alex, semua keputusan pimpinan sudah dibahas dan didiskusikan.

"Kami pimpinan selalu membahas dan berdiskusi tidak saja dengan semua pimpinan, bahkan dengan jajaran pejabat struktural KPK.Hal ini kami lakukan sebagai perwujudan kepemimpinan kolektif kolegial. Semua keputusan yang diambil adalah keputusan bersama, bukan keputusan individu salah seorang Pimpinan KPK," kata Alex kepada wartawan, Rabu (19/5).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Ia pun mengeklaim bahwa setiap keputusan pimpinan KPK sudah berdasarkan pembahasan. Termasuk mengenai ketentuan TWK hingga SK.

"Semua produk kebijakan yang dikeluarkan oleh kelembagaan KPK seperti peraturan komisi, peraturan pimpinan, surat keputusan, surat edaran dan semua surat yang ditandatangani oleh ketua kami pastikan sudah dibahas dan disetujui oleh 4 pimpinan lainnya," ujar Alex.

"Semua keputusan kelembagaan diambil melalui proses pembahasan bersama secara kolektif kolegial oleh seluruh Pimpinan KPK," tegas dia.

kumparan post embed

Terkait hal ini, mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif sempat mengungkapkan hal yang berbeda. Ia mengaku mendapat informasi bahwa ada dua pimpinan KPK yang tidak sepakat dengan Tes Wawasan Kebangsaan yang membuat 75 pegawai dinonaktifkan.

Namun, ia tidak menyebut siapa pimpinan yang dimaksud. Bila benar yang disebutkan itu, maka keputusan soal polemik TWK dan tindak lanjutnya tidak diambil dengan suara bulat. Meski demikian, komposisinya tetap berjalan karena bila dua orang tidak setuju, maka tiga lainnya setuju.

Pihak pimpinan KPK belum memberikan respons saat diminta tanggapannya mengenai hal tersebut.

Saat ini, seluruh pimpinan KPK dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh para pegawai yang tak lulus TWK.