Pimpinan Pondok Pesantren di Lebak Cabuli Dua Santri, Kini Diamankan Polisi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Pencabulan. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pencabulan. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan

Pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, SU (65) diamankan polisi pada Rabu (21/7) karena diduga mencabuli dua santriwatinya.

Bahkan, kediaman pelaku sempat digeruduk keluarga korban yang emosi usai dua korban yang masih berusia 18 tahun, mengaku kerap mendapat perlakukan tidak senonoh dari pelaku.

"Iya beruntung anggota kita langsung terjun ke lokasi dan membawa pelaku ke Polres Lebak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kapolsek Rangkasbitung, AKP Malik Abraham saat dikonfirmasi, Kamis (22/7).

Malik mengungkapkan, pelaku mengaku tak kuat menahan nafsu sehingga tega berbuat cabul terhadap dua santriwatinya.

"Berdasarkan keterangan korbannya, ia (korban) sering kali diciumi dan diraba saat malam hari," ungkapnya.

Kapolsek juga mengungkapkan, pelaku kerap nekat diam-diam masuk ke kamar korban untuk mencabuli korban. Pelaku juga mengancam korban jika mereka melawan dan tidak menuruti nafsu bejat dari si pelaku.

"Pelaku sering melakukan perbuatan tak senonohnya berulang kali kepada dua santriwati," ujarnya.

Karena tindakan pelaku, kedua korban sampai saat ini mengalami trauma.

==

=

embed from external kumparan