PJJ Banyak Dikeluhkan, Ombudsman Usul Kemendikbud Buat Kurikulum Khusus

kumparanNEWSverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah siswa SD belajar secara "online" atau daring di Waroeng D'Abing, Desa Bitera, Gianyar, Bali, Kamis (6/8). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah siswa SD belajar secara "online" atau daring di Waroeng D'Abing, Desa Bitera, Gianyar, Bali, Kamis (6/8). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

Ombudsman RI telah menerima sejumlah laporan dan keluhan dari orang tua siswa terkait metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan Kemendikbud di tengah pandemi COVID-19.

Ada sejumlah hal yang dikeluhkan oleh orang tua siswa, mulai dari durasi PJJ antar mata pelajaran di beberapa sekolah dinilai sangat padat, masalah gangguan jaringan internet, hingga ketersediaan waktu orang tua untuk mendampingi anaknya melakukan PJJ.

“Orang tua dituntut untuk melakukan pendampingan terhadap anak yang mengikuti PJJ. Hal tersebut menimbulkan problem sosial baru karena banyak orang tua/wali murid yang berbenturan waktu dengan jadwal bekerja untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga,” kata anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy dalam keterangannya, Minggu (16/8).

Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suaedy. Foto: Humas Ombudsman

Maka dari itu, Suaedy mengatakan PJJ selama pandemi COVID-19 perlu dievaluasi demi meminimalisir potensi gagalnya target pembelajaran.

Ombudsman telah memberikan masukan kepada Mendikbud Nadiem Makarim agar segera menyusun kurikulum khusus atau darurat di tengah pandemi COVID-19.

“Kurikulum yang baru perlu disusun dan diberlakukan untuk penyederhanaan materi tanpa mengurangi kualitas pendidikan,” ucap dia.

kumparan post embed

Selain itu, Ombudsman meminta Kemendikbud agar ikut membantu menyediakan internet gratis di beberapa titik. Termasuk penyediaan alat atau gawai yang dapat digunakan secara bergantian oleh siswa atau tenaga pendidik yang membutuhkan.

Sebab, Suaedy mengatakan, pihaknya juga menerima laporan adanya guru hingga siswa mengeluhkan kendala teknis dalam PJJ seperti keterbatasan alat, paket data, dan keterbatasan akses jaringan internet.

“Kemendikbud perlu memastikan setiap platform dan atau media pembelajaran daring yang digunakan agar disisipkan gim ringan yang bermuatan edukasi. Sehingga pembelajaran tidak monoton," jelas dia.

kumparan post embed

Lebih lanjut, Ombudsman juga menanggapi rencana kegiatan pembelajaran tatap muka di zona hijau dan kuning.

Menurut Suaedy, hal tersebut menjadi tanggung jawab dinas pendidikan setempat dan wajib memperoleh persetujuan dari Kemendikbud dan Satgas COVID-19.

“Selama vaksin COVID-19 belum ditemukan dan diedarkan, sebaiknya kegiatan belajar tatap muka di sekolah bagi daerah yang pernah ada kasus terinfeksi Covid-19 ditunda terlebih dahulu,” tegas Suaedy.