PKS DKI Minta Anies Tetap Penuhi Janji Kampanye Sambil Tangani Corona

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Jakarta akan memberlakukan kembali PSBB. Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jakarta akan memberlakukan kembali PSBB. Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah 3 tahun memimpin Ibu Kota. Di tahun ketiganya ini, Anies dihadapkan dengan keadaan yang luar biasa, yakni pandemi corona.

Fraksi PKS DPRD DKI mengapresiasi kerja Anies selama masa pandemi. Mulai dari kemampuan tes, hingga berbagai kebijakan PSBB dengan menutup sejumlah sektor ekonomi yang berisiko menularkan virus.

“DKI Jakarta juga menjadi provinsi dengan jumlah tes paling tinggi dan jauh melebihi yang ditetapkan WHO,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin, Senin (19/10).

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin. Foto: Darin Atiandina/kumparan

Namun dia mengingatkan agar Anies tetap memenuhi janji kampanyenya secara bertahap seiring dengan penanganan corona. Dia minta Anies menunaikan janji kampanye dengan memprioritaskan penuntasan janji kerja yang menyentuh rakyat banyak.

“Seperti mempertahankan alokasi untuk KJP Plus, KJS plus, Universal Health Coverage (UHC), merealisasikan penataan kampung melalui kampung deret, kampung susun, kampung tematik dengan pelibatan pengembang kecil dan menengah,” kata dia.

Selain itu, dia juga ingin program Jakpreneur terus digenjot. Sehingga bisa menjadi bagian dari pemulihan ekonomi saat pandemi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau halte Transjakarta yang kembali beroperasi, Senin (12/10). Foto: Instagram/@aniesbaswedan

“Program ekonomi yang langsung menyentuh rakyat banyak seperti kredit usaha perempuan mandiri, pengendalian harga kebutuhan pokok melalui Kartu Pangan Jakarta untuk meningkatkan daya beli warga tak mampu, serta merevitalisasi pasar-pasar tradisional dan PKL untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang,” tuturnya.

Secara khusus sebagai perwakilan Jakarta Utara, dia juga mengingatkan janji kampanye Anies terkait perluasan KJP Plus dengan perluasan penerima manfaat seperti untuk pendidikan madrasah, pesantren, Kejar Paket A,B dan C khususnya untuk menampung mereka yang tidak bisa bersekolah karena kebijakan PPDB lalu.

embed from external kumparan

Juga dengan perluasan KJS plus untuk para guru mengaji, pengajar Sekolah Minggu, penjaga rumah ibadah, khatib, penceramah dan pemuka agama.

“Situasi ekonomi yang memburuk akibat pandemi membuat banyak kelompok masyarakat yang perlu dibantu secara khusus,” ujarnya.