PKS: Fahri Sudah Dipecat, Jadi Pimpinan DPR dari Fraksi Apa?

31 Mei 2017 13:09 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang DPR RI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang DPR RI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Beberapa anggota Fraksi PKS walk out saat sidang paripurna Selasa (30/5) kemarin, paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Anggota Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid menyebut PKS akan tetap menolak sampai Fahri diganti.
ADVERTISEMENT
"Pak Fahri dari sisi PKS sudah dipecat dari keanggotaan. Pertanyaannya adalah beliau memimpin itu mewakili fraksi apa? Kalau beliau tak mewakili fraksi PKS, mewakili apa? Kami PKS tak merasa diwakili karena memang beliau bukan anggota PKS," ucap Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/5).
"Yang dilakukan teman teman kemarin sebetulnya mengingatkan sudah ada surat (pergantian Fahri) sesuai aturan DPR, itu legal," imbuhnya.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Dok. MPR RI)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Dok. MPR RI)
Hidayat mengatakan, Fraksi PKS tak ikut bertanggungjawab atas keputusan paripurna selama dipimpin oleh Fahri Hamzah. Fraksi sudah lama menarik Fahri dari kursi pimpinan DPR diganti Ledia Hanifa, namun surat PKS tak diproses oleh Setya Novanto Cs.
ADVERTISEMENT
"Itu satu sikap berdasarkan aturan DPR yang akan berlaku seterusnya kalau pimpinan DPR tidak melakukan tindak lanjut surat fraksi terkait penggantian Pak Fahri sebagai pimpinan DPR," tuturnya.
Sidang Paripurna DPR RI. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Paripurna DPR RI. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
Soal proses pengadilan yang masih berlangsung, Hidayat menegaskan pencopotan Fahri di kursi pimpinan DPR adalah hak fraksi, sementara proses pengadilan adalah terkait keanggotaan Fahri di PKS.
"Beliau mencampur adukkan antara status hukum dengan status sebagai pimpinan AKD (Alat Kelengkapan Dewan, pimpinan DPR -red)," terang Hidayat.
"Harusnya dibedakan antara status di pengadilan itu dengan status beliau dalam konteks keanggotaan di PKS. Keberadaan seseorang anggota DPR ini ditugaskan fraksinya, keberadaan kita di AKD itu sepenuhnya hak prerogatif fraksi termasuk pimpinan DPR," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Hidayat menegaskan PKS akan tetap walk out jika paripurna dipimpin oleh Fahri Hamzah. "Ya akan WO juga sampai surat fraksi ditindaklanjuti," kata Hidayat.
Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang DPR RI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang DPR RI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)