Plt Jampidsus Jawab Soal Status dan di Mana Keberadaan Febrie Ardiansyah

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Plt. Jampidsus Rudi Margono usai konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plt. Jampidsus Rudi Margono usai konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kortastipidkor Polri telah menetapkan eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menjadi tersangka dalam kasus PT ASABRI. Ia pun telah mundur dari jabatannya sebagai Jampidsus, pada Sabtu (11/7) dini hari.

Sekarang, di mana Febrie berada? Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menjawab.

"Saya belum tahu, karena ini kan kita masih sibuk tadi," kata Rudi, yang kini merangkap pula jadi pelaksana tugas (Plt.) Jampidsus, di Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7).

Ia juga mengatakan, Febrie belum ditahan.

"Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," ucap Rudi.

Apakah Febrie masih jaksa? kata Rudi, semua itu tergantung surat keputusan presiden (Keppres).

"Secara formil masih menunggu Keppres pengunduran, eh, resmi dari Presiden. Kan pengangkatan harus ada Keppres, nah pengundurannya apakah disetujui oleh Pak Presiden. Kalau disetujui ya sudah, mengundurkan diri dari ASN," ucap Rudi.

Rudi juga menjamin, soal etik Febrie, akan berlangsung tanpa keistimewaan.

"Kita jalankan se-normal kalau ada oknum-oknum yang berbuat seperti itu," tutup Rudi.