Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polantas yang Biarkan Pelat RFY Terobos Jalur Busway di Jaksel Diberi Teguran
15 Juni 2022 17:26 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya tidak hanya menindak mobil Toyota Fortuner B 1497 RFY yang menerobos jalur TransJakarta di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Polantas yang membiarkan mobil tersebut lewat juga disanksi.
ADVERTISEMENT
"Dalam video tersebut terdapat anggota di ujung ini. Yang bersangkutan juga sudah kita laksanakan peneguran secara tertulis," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (15/6).
Sambodo mengaku belum mengetahui alasan pasti Polantas itu membiarkan mobil tersebut melintas di jalur TransJ. Dia menduga anggotanya itu tak melihat mobil itu lantaran terhalang TransJakarta .
"Mungkin pada saat itu tidak kelihatan, karena lagi di belakang Busway. Tapi nanti kita lihat hasil pemeriksaannya apa. Nanti kita panggil, lagi dipanggil sama Kasatnya, lagi diperiksa juga," tuturnya.
Lebih jauh, Sambodo mengatakan, hal ini dapat dijadikan pelajaran kepada anggotanya untuk tidak ragu menindak kendaraan berpelat 'dewa'.
"Ini merupakan tindakan buat yang dan juga menjadi pelajaran bagi anggota untuk tidak usah ragu-ragu melakukan penindakan terhadap pelat khusus," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, sebuah video memuat mobil Toyota Fortuner berpelat RFY menerobos jalur Busway.
Dalam video itu terlihat, mobil berpelat RFY itu terhenti di belakang bus TransJakarta. Tak lama berselang, bus TransJakarta kemudian mulai maju dan diikuti oleh mobil pelat RFY itu.
Tepat di persimpangan jalan, terdapat seorang anggota polisi lalu lintas yang tengah bertugas. Dia pun melihat dengan jelas mobil pelat RFY itu melintas di jalur Busway, hanya saja tak diberi tindakan.
Kini mobil pelat RFY itu ditilang dan dicabut surat-suratnya.