Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Timur mengamankan 9 unit mobil mewah yang ditaksir berharga miliaran rupiah. Diduga mobil tersebut tak dilengkapi dokumen legal dan tak membayar pajak.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di lokasi, Sabtu (14/12), mobil-mobil mewah tersebut diparkir di halaman Gedung Patuh, Mapolda Jatim, Surabaya.
Tampak beberapa mobil ditutupi kain. Sementara 2 unit mobil mewah lainnya dibiarkan terbuka.
Mobil-mobil itu di antaranya yakni, 4 unit Ferrari, 2 unit McLaren, 1 unit Jaguar, 1 unit Mini Cooper, dan 1 unit Lamborghini berwarna merah yang sempat viral akibat terbakar. Mobil itu ditutup dengan kain hitam dan masih berada di atas truk.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, mobil-mobil mewah itu diamankan berkaitan dengan legalitas dokumen yang dimiliki. Pihaknya bakal melakukan penyidikan atas dokumen mobil-mobil mewah tersebut.
"Kaitannya dengan surat-surat resmi kendaraan. Diduga tidak memiliki legal standing untuk berada di jalan milik publik, yaitu di jalan raya," kata Barung saat dihubungi di Surabaya, Jumat (13/12).
"Setiap kendaraan yang hadir di jalan raya harus memiliki dasar kekuatan hukum. Sehingga mobil tersebut dapat dikatakan memiliki hak untuk masuk ke wilayah yang namanya jalan raya," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Salah satu anggota Provos yang tengah berjaga menyebut, bahwa kasus ini akan disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Pihaknya, diminta untuk mengamankan mobil-mobil mewah itu.
“Ada 9 mobil, ketambahan Lamborghini yang kasus di Tabes kemarin yang sempat terbakar. Kami diperintah Kabid (Humas Polda Jatim) menjaga, untuk tidak diabadikan dulu. Nanti infonya dirilis Kapolda langsung,” kata dia.