Polda Metro Bakal Periksa Lagi Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL
·waktu baca 2 menit

Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Ketua KPK, Firli Bahuri, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan lanjutan terhadap Firli ini dilakukan lantaran penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari purnawirawan polisi tersebut.
"Kita agendakan. Kita masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari saudara FB selaku Ketua KPK RI," ujar Ade kepada wartawan, Jumat (27/10).
Meski demikian, Ade belum membeberkan jadwal pemeriksaan lanjutan tersebut. Termasuk lokasinya, apakah di Polda Metro Jaya atau di Bareskrim Polri.
Namun di sisi lain, lanjut dia, penyidik juga akan kembali memanggil dua saksi lainnya dari pegawai KPK untuk diperiksa dalam kasus ini. Pemeriksaan lanjutan terhadap kedua pegawai KPK yang tak dirinci namanya itu dilakukan pada pekan depan.
"Termasuk minggu depan juga telah kita schedule-kan untuk memanggil kembali beberapa pegawai KPK yang surat panggilannya sudah kami layangkan kemarin. Baik itu di hari Senin atau Selasa untuk kita lakukan pemeriksaan kembali atas saksi-saksi dimaksud," jelas dia.
Firli sedianya telah diperiksa oleh penyidik pada Selasa (24/10) lalu. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri, sesuai dengan permintaan pihak KPK. Pemeriksaan berlangsung selama 7 jam.
Firli dicecar seputar dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya.
Selain itu, Firli juga dimintai keterangannya perihal foto pertemuannya dengan SYL di salah satu GOR bulu tangkis.
Kasus dugaan pemerasan ini statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan.
