Polda Metro Gagalkan Pengiriman 45 Kg Sabu di Halaman Parkir RS Fatmawati Jaksel

4 Juli 2024 19:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengungkapan kasus peredaran 45 kilogram sabu di Bintaro, Tangerang Selatan.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pengungkapan kasus peredaran 45 kilogram sabu di Bintaro, Tangerang Selatan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menggagalkan pengiriman 45 kilogram sabu di halaman parkir RS Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/7). Seorang kurir berinisial AS (22) ditangkap dalam pengungkapan itu.
ADVERTISEMENT
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlauang mengatakan, pengungkapan ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba.
"Tim melakukan pemantauan monitor di sekitar TKP dan pada saat itu juga didapati adanya seseorang yang mencurigakan yang berada di dalam mobil," kata Donald kepada wartawan.
Donald mengatakan, penyidik lantas langsung melakukan penggeledahan terhadap AS. Benar saja, dari tangannya didapati puluhan kilogram sabu.
Pengungkapan kasus peredaran 45 kilogram sabu di Bintaro, Tangerang Selatan. Foto: Dok. Istimewa
"Setelah dilakukan pengecekan dan didapati dalam mobil itu ada 45 bungkusan yang setelah dicek berisi narkotika jenis sabu. Satu bungkus lebih kurang 1 kilogram. (Nilainya) sekitar Rp 45 miliar," beber Donald.
Dari hasil pemeriksaan, Donald mengatakan, AS tak tahu pemilik mobil itu. Ia hanya ditugaskan untuk mengantarnya ke daerah Bintaro, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
"Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan. Antara kurir yang orang yang menyimpan mobil di parkiran RS itu tidak saling kenal. Orang yang menyimpan mobil tersebut yang lagi kita buru," ungkapnya.
Saat ini, pelaku masih dimintai keterangannya secara intensif untuk dilakukan pengembangan jaringan peredaran narkoba tersebut.