Polda Metro Jaya Akan Panggil IDI Terkait Kasus Obat Herbal Corona Hadi Pranoto

5 Agustus 2020 12:57 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyelidikan dugaan penyebaran berita bohong terkait obat herbal corona yang dilakukan Hadi Pranoto masih bergulir. Penyidik Polda Metro Jaya berencana memanggil dua saksi ahli untuk memperjelas kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan salah satu saksi ahli yang diundang mewakili Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Namun ia tidak menyebutkan siapa yang akan diundang.
"Kita rencanakan akan memanggil saksi ahli dari IDI sendiri, kita akan jadwalkan nantinya," kata Yusri kepada wartawan di kantornya," Rabu (5/8).
Selain dari IDI, Yusri mengatakan penyidik juga akan mengundang saksi ahli bahasa. Keterangannya diperlukan untuk memaknai isi percakapan Hadi Pranoto dengan musisi Anji saat membahas obat herbal corona tersebut.
"Karena yang bersangkutan dipersangkakan di Pasal 28 juncto Pasal 45 UU ITE. Transkrip ini akan kita coba pelajari, nanti akan memeriksa saksi ahli dalam hal ini ahli bahasa karena masuk unsur persangkaan penyebaran berita bohong atau hoaks," kata Yusri.
ADVERTISEMENT
Penyidik telah selesai memeriksa pelapor. Maka itu secepatnya akan memanggil dua saksi ahli tersebut. Pasalnya setelah itu penyidik baru akan memeriksa para terlapor dan melakukan gelar perkara untuk menetapkan ada atau tidaknya perbuatan pidana dalam kasus tersebut.
"Hari ini kita layangkan undangan (untuk saksi ahli). Mudah-mudahan bisa datang cepat, sehingga kita bisa menuntaskan," kata Yusri.
Infografik Siapa Hadi Pranoto. Foto: Dhyhan/kumparan

Hadi Pranoto dan Obat Anticorona yang Tuai Kritik

Kasus sendiri bermula dari wawancara Hadi Pranoto dengan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Keduanya membahas soal obat herbal penemuan Hadi yang diklaim dapat menyembuhkan pasien COVID-19. Video wawancara itu dipublikasikan melalui akun YouTube milik Anji, Duniamanji.
Hadi dan pemilik akun YouTube Duniamanji pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid karena merasa informasi yang disampaikan dalam video tersebut sesat. Muannas melaporkannya dengan tuduhan menyebarkan berita bohong.
ADVERTISEMENT