Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polda Metro Jaya dan Kuasa Hukum JNE Datangi Lokasi Penguburan Bansos di Depok
3 Agustus 2022 11:15 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Sejumlah petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok bersama kuasa hukum JNE Express mendatangi lahan kosong di Kampung Serab, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Di lokasi tersebut mereka mengecek temuan dugaan bansos atau banpres yang dikubur.
ADVERTISEMENT
Dirkirimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, berdasarkan pemantauan di lapangan, memang terdapat beras yang ditimbun di lokasi. Namun penimbunan beras di lokasi tersebut apakah terkait beras rusak atau lainnya masih dalam penyelidikan.
“Jadi saya belum bisa menyampaikan di sini beras itu beras apa, mungkin nanti update dari hasil penyelidikan kami nanti akan kami sampaikan,” ujar Auliansyah, Rabu (3/8).
“Saya belum bisa bilang, yang pasti hari ini kita melihat lokasi, kemudian masalah yang lainnya akan kami sampaikan nanti,” jelas Auliansyah.
Terkait dugaan adanya bansos berupa telur yang ikut dikuburkan, Auliansyah tidak dapat memastikan. “Penyidik sedang meminta keterangan dari hulu hingga hilir terkait penemuan di lokasi,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya membutuhkan waktu agar bisa mendapatkan hasil penyelidikan yang akurat.
“Yang jelas sudah ada beberapa orang (diperiksa) mungkin dalam beberapa waktu akan kami update hasilnya,” kata Auliansyah.
Bukan Milik Kemensos
Pihak Kemensos juga telah meninjau lokasi penemuan beras itu pada Selasa kemarin. Kemensos menegaskan bahwa berdasar kemasan beras, maka beras itu bukan bantuan dari pemerintah, dalam hal ini Kemensos.
Apalagi ditemukan juga terigu dan telur, yang bukan merupakan paket bantuan Kemensos.
Sedang Mensos Tri Rismaharini juga memastikan bahwa sembako itu bukan terjadi di masa jabatannya. Risma menjabat mulai 23 Desember 2020, menggantikan Juliari Batubara yang mundur akibat terjerat kasus korupsi bansos.
Beras Milik JNE
Polda Metro Jaya pada Senin juga telah memeriksa pihak JNE. Perusahaan itu mengaku mengambil sembako, termasuk paket "Beras Kita" di gudang Pulogadung, Jakarta, untuk dibagikan ke Depok.
ADVERTISEMENT
JNE melaksanakan hal tersebut setelah mendapat kontrak dari PT DNR. Polisi menyebut, DNR adalah pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya untuk wilayah Depok pada 2020.
Di tengah jalan, sembako yang diambil JNE tersebut kehujanan sehingga rusak. Atas kerusakan itu, JNE mengaku telah menggantinya.
Setelah mengganti, JNE menyimpulkan bahwa beras yang rusak itu miliknya. Mereka pun mengubur beras rusak itu ke lahan kosong di Depok.
Soal kepemilikan beras rusak itu ditegaskan kembali oleh kuasa hukum JNE, Anthony Djono, di lahan lokasi penguburan beras, Rabu (3/8).
"Beras yang hari ini Saudara lihat dikubur, itu bukan beras bansos, itu adalah beras milik JNE, saya ulangi lagi ya, ini bukan beras bansos tetapi beras JNE,” tegas Anthony.
ADVERTISEMENT
Untuk menjelaskan lebih detail masalah ini, JNE akan mengadakan jumpa pers Kamis besok. “Jadi hari ini ditahan saja, teknis besok akan kita jelaskan," ujar Anthony.