Polda Metro Jaya Terapkan Crowd Free Night: Tutup Jalan dan Bubarkan Kerumunan
·waktu baca 2 menit

Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan Crowd Free Night atau malam bebas kerumunan pada malam akhir pekan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut kepolisian atas kondisi DKI Jakarta yang kini menerapkan PPKM Level 3.
Ada 4 lokasi penerapan Crowd Free Night, salah satunya di kawasan SCBD. Di lokasi ini, polisi mengalihkan arus lalu lintas di depan pos penyekatan pintu masuk SCBD, dengan penutupan jalan, Sabtu (11/9) dini hari.
Meski demikian, masih ada warga hendak melintas, petugas pun memberhentikan pengendara dan meminta putar balik.
Penutupan jalan juga diberlakukan di Jalan Gerbang Pemuda dan Jalan Asia Afrika Senayan ke arah Lapangan Tembak. Arus lalu lintas dialihkan menuju Palmerah.
Lokasi berikutnya yang ditutup adalah Jalan Kemang Raya. Arus lalu lintas di kawasan ini dialihkan mulai Jumat (10/9) pukul 22.00 WIB hingga Sabtu (11/9) pukul 04.00 WIB.
Selain penutupan jalan, petugas kepolisian juga membubarkan masyarakat yang masih nongkrong dan berkerumun di pinggir jalan. Seperti yang terjadi di Jalan Asia Afrika Senayan, petugas mengimbau sejumlah warga untuk segera pulang.
Dalam penerapan Crowd Free Night ini, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada 4 ruas jalan utama di DKI Jakarta yang akan ditutup, yakni sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, sepanjang Jalan M.H Thamrin, kawasan SCBD, kawasan Kemang.
“Jadi sebelum sampai jam 12 (malam) itu penyekatan terbatas. Tapi setelah jam 12 malam, kami akan coba laksanakan penutupan secara total, kecuali penghuni dan darurat dan tempat-tempat keramaian akan kami periksa satu per satu," kata Sambodo, Selasa (7/9).
Sementara, bagi masyarakat yang terbukti masih berkerumun di keempat kawasan tersebut, maka akan dibubarkan.
“Kalau untuk yang berkerumun di tempat umum akan kami bubarkan. Kalau sanksi di tempat kafe, restoran tentu nanti akan kami koordinasi dengan Satpol PP, Satpol PP nantinya yang melakukan penindakan,” jelas Sambodo.
