Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polda Metro Jaya: Tindak Aipda Rudi, Bukti Polri Tidak Antikritik
13 Desember 2021 12:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Jadi untuk ini, Polri menerima setiap masukan dari masyarakat sebagai bukti Polri tidak antikritik. Jadi masyarakat silakan memberikan masukan kepada Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (13/12).
Menurut Zulpan, tindakan yang dilakukan Aipda Rudi tidak dibenarkan. Ia mengatakan harusnya polisi menjadi sosok pengayom dan pelindung masyarakat.
"Anggota Polri yang bertugas di lapangan khusus di bagian penerimaan pengaduan masyarakat di SPKT itu harus menjadi sosok Polri yang pelindung dan pengayom masyarakat," jelas Zulpan.
"Prinsipnya kita ketahui masyarakat yang melapor kepada kepolisian itu adalah orang yang sedang dirundung masalah. Tentunya ini harus direspons dengan baik," tambahnya.
Aipda Rudi akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian untuk memperbaiki kinerja ke arah yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
"Tindakan disiplin akan disiapkan. Ke depan kami akan memperbaiki diri dalam rangka ke dalam untuk anggota agar lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," pungkasnya.
Aipda Rudi Panjaitan diketahui menolak laporan masyarakat yang mengalami perampokan di Jalan Sedayu, Jakarta Timur, Jumat (10/12) lalu. Warga yang merasa kecewa dengan tindakan anggota polisi tersebut mencurahkan isi hatinya lewat sosial media hingga akhirnya viral.