Polisi Gali Alasan Aipda Rudi Tolak Laporan Warga yang Dirampok

13 Desember 2021 12:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12). Foto: Nugroho GN/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12). Foto: Nugroho GN/kumparan
ADVERTISEMENT
Viral di sosial media curhatan seorang warga yang baru saja dirampok di Jalan Sedayu, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Namun saat dilaporkan ke Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, laporannya ditolak mentah-mentah oleh polisi yang sedang bertugas, Aipda Rudi Panjaitan.
ADVERTISEMENT
Lantas apa alasannya Aipda Rudi Panjaitan menolak laporan tersebut?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kasus tersebut kini sudah ditangani oleh Propam. Namun ia belum bisa menjelaskan alasan terkait perlakuan polisi tersebut.
"(Alasan penolakan laporan) ini masih diperiksa. Kita kan mengacu pada (laporan) ditolak itu, kalau yang lain-lain kita lihat hasil periksa Propam," jelas Zulpan saat dihubungi, Senin (13/12).
Akibat tindakannya tersebut, Aipda Rudi diberikan sanksi tegas dengan dimutasikan ke Polres Jakarta Timur.
Sebelumnya viral di sosial media soal perampokan yang dialami warga berinisial KM. Kejadian tersebut lantas dilaporkannya ke Polsek Pulogadung.
Namun laporan KM malahan ditolak oleh pihak kepolisian dan justru memarahinya. Akhirnya korban yang merasa kecewa melampiaskannya lewat sosial media hingga akhirnya viral.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut turut menyita perhatian Kapolsek Pulogadung, AKP David Richardo Hutasoit. Lewat keterangannya, David menyampaikan permohonan maaf atas ulah anggotanya.
“Kami dari pihak kepolisian Polsek Pulogadung menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami saudari pemilik akun @kumalameta,” kata David lewat keterangan yang dikirim Kapolres Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan, kepada kumparan, Minggu (12/12).