Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polisi Gali Alasan Aipda Rudi Tolak Laporan Warga yang Dirampok
13 Desember 2021 12:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lantas apa alasannya Aipda Rudi Panjaitan menolak laporan tersebut?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kasus tersebut kini sudah ditangani oleh Propam. Namun ia belum bisa menjelaskan alasan terkait perlakuan polisi tersebut.
"(Alasan penolakan laporan) ini masih diperiksa. Kita kan mengacu pada (laporan) ditolak itu, kalau yang lain-lain kita lihat hasil periksa Propam," jelas Zulpan saat dihubungi, Senin (13/12).
Akibat tindakannya tersebut, Aipda Rudi diberikan sanksi tegas dengan dimutasikan ke Polres Jakarta Timur.
Sebelumnya viral di sosial media soal perampokan yang dialami warga berinisial KM. Kejadian tersebut lantas dilaporkannya ke Polsek Pulogadung.
Namun laporan KM malahan ditolak oleh pihak kepolisian dan justru memarahinya. Akhirnya korban yang merasa kecewa melampiaskannya lewat sosial media hingga akhirnya viral.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut turut menyita perhatian Kapolsek Pulogadung, AKP David Richardo Hutasoit. Lewat keterangannya, David menyampaikan permohonan maaf atas ulah anggotanya.
“Kami dari pihak kepolisian Polsek Pulogadung menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami saudari pemilik akun @kumalameta,” kata David lewat keterangan yang dikirim Kapolres Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan, kepada kumparan, Minggu (12/12).