Polda Metro Jaya Ultimatum Aisha Weedings: Jejak Digital Tak Akan Pernah Hilang

11 Februari 2021 18:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers atas gelar perkara kasus kerumunan acara di Petamburan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12).  Foto: Rachman/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers atas gelar perkara kasus kerumunan acara di Petamburan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12). Foto: Rachman/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polisi tengah mempelajari laporan Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO) yang melaporkan pengelola situs iklan "aishaweddings.com" yang menawarkan pernikahan dini dengan dalih ajaran agama.
ADVERTISEMENT
Tapi kini situs tersebut sudah tak bisa lagi diakses. Sebagian pihak curiga, situs ini sengaja dibuat untuk menggiring opini dan mendiskreditkan Islam dengan ajakan pernikahan dini.
Tak ayal, polisi didesak untuk berani mengungkap siapa dalang di balik situs Aisha Weddings itu. Polda Metro Jaya lalu memberi ultimatum.
“Jejak digital tidak akan pernah hilang sampai kapan pun, mau dihapus, mau ditenggelamkan juga bisa kita dapat,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (11/2).
Ilustrasi situs Aisha Weddings. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
Yusri mengatakan, laporan terhadap kasus ini sudah terima dan tengah dipelajari penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Sejumlah pihak akan dimintai klarifikasi.
"Laporannya sudah masuk, nanti klarifikasi dulu ke pelapornya dengan membawa saksi-saksi yang ada, bukti-bukti yang ada, termasuk saksi yang diajukan ke kita," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Aisha Weddings mendadak viral di media sosial karena menawarkan jasa pernikahan siri, poligami hingga menganjurkan perempuan untuk menikah mulai usia 12 tahun.
Website itu viral dari unggahan pengguna Twitter @SwetaKartika. Sweta resah terhadap penawaran jasa wedding organizer tersebut. Cuitannya menimbulkan banyak respons belasan ribu warganet yang juga mengecam tindakan.
Sebelum tersebar di Twitter, konten soal Aisha Weddings terdeteksi lebih dulu muncul di Facebook.
Selain lewat website, Aisha Weddings mempromosikan jasanya dengan menyebarkan pamflet dengan dibungkus lipatan koran yang dimasukkan plastik. Barang promosi ini antara lain ditemukan di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mereka juga memasang spanduk di pinggir jalan dan media sosial Facebook.
Tak cuma netizen, Kementerian PPPA, lembaga pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam memberikan hak dan perlindungan anak, juga mengecam.
ADVERTISEMENT
Namun, analisis pegiat media sosial menunjukkan bahwa Aisha Weddings diduga wedding organizer fiktif dan diduga bertujuan membenturkan isu agama seperti isu "Klepon Tidak Islami" yang mencuat pada Juli 2020.