Polda Metro Limpahkan Kasus Taksi Online Perkosa Perawat ke Polres Bogor

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyampaikan keterangan pers terkait penyalahgunaan narkoba Rizky Nazar, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (15/12). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyampaikan keterangan pers terkait penyalahgunaan narkoba Rizky Nazar, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (15/12). Foto: Ronny

Polda Metro Jaya melimpahkan penanganan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang sopir taksi online ke Polres Bogor. Pelimpahan dilakukan karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polres Bogor.

"Jadi pada saat kami amankan dan tangkap pelaku kami periksa di Polda Metro Jaya, hasil pemeriksaan sementara dia akui perbuatan itu, kedua dia mengaku tak memaksa. Persoalan kemudian kami limpahkan di Bogor karena TKP Bogor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (20/12).

Zulpan menjelaskan, penanganan dilakukan di Polda Metro Jaya terlebih dahulu sebab korban naik taksi dari Jakarta Selatan. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian dugaan pemerkosaan tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Begitu korban lapor dini hari, pagi kami amankan pelaku sebagai bentuk Polda Metro Jaya responsif dalam terima aduan masyarakat secara cepat. Korban juga ucapkan terima kasih ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan ini dilaporkan pada 16 Desember 2021. Korban yang hendak menuju Bogor menaiki taksi online dari wilayah Kebayoran, Jakarta Selatan.

Kemudian dalam perjalanan, pelaku berinisial HS berbincang dengan korban. Hingga akhirnya tindakan pemerkosaan terjadi. Namun kepada polisi HS mengaku peristiwa tersebut atas dasar suka sama suka.