Polda Metro Luncurkan Panduan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

15 Februari 2022 13:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran buku Panduan SOP Penanganan Kasus Perempuan dan Anak di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/2/2022).
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran buku Panduan SOP Penanganan Kasus Perempuan dan Anak di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ditkrimum Polda Metro Jaya meluncurkan buku Panduan dan Bimbingan Standar Operasional Prosedur Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Gedung BPMJ, Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/2).
ADVERTISEMENT
Dalam acara peluncuran buku panduan tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, diterbitkannya buku ini seiring dengan maraknya kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Hal ini perlu mendapat penanganan khusus.
"Saya berharap dengan terbitnya buku ini kasus-kasus viktimisasi sekunder yang sering terjadi di kantor-kantor kepolisian dalam bentuk pengabaian laporan, dalam bentuk kurang sensitif dalam pencarian barang bukti tidak terjadi lagi," kata Fadil dalam sambutannya, Selasa (15/2).
Fadil mengakui masih banyak polisi yang belum memahami betul cara penanganan kasus perempuan dan anak. Sehingga ia berharap dengan adanya buku ini bisa menjadi panduan bagi para anggotanya.
Peluncuran buku Panduan SOP Penanganan Kasus Perempuan dan Anak di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
"Saya sadari sepenuhnya masih banyak anggota polisi yang ndak paham bagaimana menghadapi korban kejahatan kekerasan terhadap anak, mulai dari tahap pelaporan sampai tahap penyidikan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan kasus pada perempuan dan anak perlu perlakuan yang berbeda.
"Secara khusus tindak pidana perempuan dan anak itu berbeda dengan penanganan kejahatan pada umumnya. Oleh karena itu perlakuannya pun harus berbeda," ujar Ade.
Dengan diluncurkannya buku panduan ini bisa menjadi pedoman bagi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam menangani kasus.
"Karena perlakuan berbeda maka disusunlah buku standar operasional prosedurnya yang ini nanti akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan tugas unit-unit PPA di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tutup dia.