Polda Metro Masih Cari Tahu Penggunaan Uang Belasan Juta Al Khaththath

7 April 2017 16:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kabid Humas Polda Argo Yuwono. (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
Kasus dugaan pemufakatan makar yang menjerat Sekjen Forum Ulama Indonesia (FUI) Muhammad Al Khaththath hingga kini masih dalam tahap penyidikan.Masih ada beberapa temuan yang ingin didalami polisi, termasuk uang di dalam tas Al Khaththath.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menyebutkan ada uang sejumlah Rp 17.850.000 yang ditemukan saat penangkapan pada Jumat (31/3) dini hari di Hotel Indonesia Kempinski.
"Itu sedang didalami penyidik, ditemukannya uang Rp 17.850.000 itu sedang diselidiki. Uang itu akan digunakan untuk apa, apakah akan digunakan untuk pendanaan aksi besoknya itu, kegiatan 31 maret itu atau bukan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/4).
Argo juga mengatakan, pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan. Ia tak menampik akan ada pemanggilan sejumlah pihak dalam penyidikan.
"Masalah pemeriksaan untuk tersangka, jika dari penyidik masih membutuhkan, maka akan diperiksa kembali. Kami akan melakukan pemeriksaan tambahan, jika memang ada kekurangan," imbuh Argo.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Al-Khaththath ditangkap sebelum aksi 313, Jumat (31/3). Ia diamankan beserta empat tersangka lainnya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, yakni Zainudin Arsyad, Irwan, Veddrik Nugraha alias Dikho, dan Mar'ad Fachri.
Argo menuding kelima tersangka itu merencanakan aksi di lima kota besar Indonesia, yakni Makassar, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta. "Itu ada dalam pertemuan, sudah dibicarakan, nanti akan serentak di lima kota, Makassar, Surabaya, Jogja, Bandung, dan Jakarta," terangnya.
Tindakan makar tersebut, kata Argo, akan dilakukan usai Pilgub DKI 19 April mendatang hingga beberapa hari jelang Ramadan. Sementara itu, Argo mengakui aksi 313 digunakan tersangka sebagai pemanasan.