Polda Metro: Pelecehan Karyawan KPI Pusat Terjadi 2015, Korban Laporkan 5 Orang
·waktu baca 2 menit

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan penjelasan kasus pelecehan dan bullying yang dialami oleh karyawan pria Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, MSA. Menurut Yusri berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat kepada korban, peristiwa itu terjadi pada 2015.
Hal itu berbeda dengan pernyataan yang sebelumnya beredar. Dalam pernyataan itu disebut kasus pelecehan dan bullying dialami MSA pada 2012 hingga 2014.
Yusri mengungkap MSA kepada penyidik mengatakan pernyataan itu bukan dia yang buat. Sehingga wajar bila ada perbedaan.
"Kalau kejadian memang ada di tahun 2015 tanggal 22 Oktober jam 13.00 WIB. Perbuatan itu ada," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (2/9).
Kepada polisi MSA juga mengungkapkan ada lima orang yang melakukan perbuatan jahat di hari itu. Kelimanya dilaporkan MSA dalam kasus tersebut.
"Dia melaporkan pada saat itu dia sedang kerja di ruang kerja tiba-tiba datang para terlapor ada 4 pertama inisial RM, MPFB, RT dan EO dan kelima CL," kata Yusri.
MSA mengaku tindakan bejat itu terjadi di ruang kerjanya di kantor KPI Pusat yang beralamat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
"Kelima terlapor tersebut saat itu masuk ke ruang kerja pelapor dan kemudian para terlapor langsung memegang badan. Itu pengakuannya. Kemudian melakukan hal yang tidak senonoh mencoret-coret. Ini yang kemudian dilaporkan," kata Yusri.
Laporan MSA dibuat pada Rabu (1/9) malam di Polres Metro Jakarta Pusat. Korban melaporkan dengan Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP juncto Pasal 335 KUHP.
"Sekarang laporan sudah diterima, keterangan awal sudah kita ambil dari pelapor. Nanti akan caranya gimana itu penyelidikan. Kita akan periksa atau klarifikasi termasuk terlapor lima orang," kata Yusri.
