Polda Metro Resmikan Ruangan Sidang Etik, Siap Dipakai untuk Anggota Bermasalah
·waktu baca 2 menit

Polda Metro Jaya meresmikan ruangan sidang untuk melangsungkan kegiatan persidangan etik dan disiplin bagi anggotanya yang bermasalah.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto meresmikan langsung ruangan yang berada di Gedung Promoter, di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (19/1).
Ruangan itu, kata Karyoto, menjadi wujud komitmen dirinya untuk menjaga nama baik institusi kepolisian. Sekaligus tanda ketegasan Polda Metro Jaya kepada anggota-anggota apabila bertindak melawan aturan.
“Sebuah organisasi yang besar apabila tidak diikat dengan suatu peraturan yang ketat maka organisasi akan berjalan dengan tidak baik,” ujar Karyoto dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu (20/1).
Jenderal bintang dua itu mengingatkan anggotanya jangan sampai menjadi tamu yang sering masuk ke dalam ruangan tersebut.
“Saya berpesan kepada Kasater agar memberikan pemahaman kepada anggota bahwa sebagai insan Bhayangkara yang baik harus menjunjung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya, sehingga tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran dan masuk dalam ruangan Sidang Disiplin Dan Komisi Etik Profesi ini,” pungkas Karyoto.
Dia berharap Polda Metro Jaya bisa semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
“Mudah-mudahan ke depan institusi kepolisian ini semakin baik dan semakin dicintai masyarakat,” tutupnya.
Dalam kegiatan itu, dihadiri pula oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto dan Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nursyah Putra.
Dari foto yang diterima kumparan, peresmian ruangan itu ditandai dengan kegiatan potong tumpeng, penandatanganan prasasti ruangan, dan pemotongan pita.
