Polda Metro Ringkus 2 Orang Yang Selundupkan 143 Kilo Ganja dari Sumatera

3 Mei 2025 23:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
2 orang pelaku, yakni ELS (37) dan RM (47) ditangkap Polra Metro Jaya karena berupaya menyelundupkan 143 kilogram ganja dari Sumatera Utara ke Jawa Barat dan Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
2 orang pelaku, yakni ELS (37) dan RM (47) ditangkap Polra Metro Jaya karena berupaya menyelundupkan 143 kilogram ganja dari Sumatera Utara ke Jawa Barat dan Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya meringkus 2 orang pria, yang berencana menyelundupkan 143 kilogram ganja dari Sumatera Utara ke Jakarta dan Jawa Barat. Keduanya ditangkap di Tanah Tinggi, Tangerang, pada Jumat (2/5) malam.
ADVERTISEMENT
Keduanya adalah ESL alias Imron (37) dan RM (47). Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat di sekitar Jalan Daan Mogot KM 24.
“Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan melakukan pengawasan di lokasi,” jelas Kasubdit III Ditresnarkoba, AKBP Ade Candra dalam keterangan, Sabtu (3/5).
“Sekitar pukul 20.20 WIB, petugas mengamankan ESL yang tengah menjaga lima koper dan dua dus yang diduga berisi ganja. ELS mengaku diperintahkan oleh adiknya, T, untuk menjaga barang tersebut hingga diambil oleh pembeli,” sambungnya.
Sekitar 1 jam kemudian, RM pun datang untuk mengangkut barang haram itu. “RM mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama U untuk mengambil ganja tersebut,” tambah Ade.
Ganja-ganja itu dibungkus di dalam 143 plastik dengan total bobot 143 Kg.
ADVERTISEMENT
“Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Ade.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa narkoba ini berasal dari jaringan narkoba di Sumatera Utara. “Yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat,” tandas dia.