Polda Metro Sebut GRIB Jaya Gunakan Masyarakat Jadi 'Tameng' Duduki Lahan BMKG

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Lahan milik BMKG yang diduga diduduki oleh ormas GRIB di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Jumat (23/5/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lahan milik BMKG yang diduga diduduki oleh ormas GRIB di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Jumat (23/5/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Polda Metro telah menindak ormas GRIB Jaya, yang menduduki lahan milik BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sebelum ditindak, lahan milik BMKG itu diisi oleh sejumlah usaha milik warga. Ada yang berjualan Pecel Lele hingga hewan kurban.

Polisi menduga, mereka yang buka usaha di sana merupakan pelindung saja, agar GRIB Jaya bisa bercokol di sana.

"Sedangkan yang ormas GJ, yang saat ini tadi disampaikan oleh Bapak Direktur masih dalam proses pendalaman ini ada indikasi memanfaatkan masyarakat sebagai korban, masyarakat sebagai tameng," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis, di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5).

Hal itu juga membuat polisi kesusahan mengusut kasus ini. Karena keberadaan masyarakat, polisi sempat merasa bahwa GRIB Jaya lah yang berhak atas lahan tersebut.

"Nah, ini juga kita melihat kejadian GRIB Jaya di Tangsel ini membuat situasi seolah-olah bahwa merekalah yang lebih berhak atas tanah tersebut," kata Putu.

Cara tersebut juga membuat GRIB Jaya seolah memperoleh legitimasi dari masyarakat. Sehingga mereka mau membuka usaha di lokasi tersebut.

Pedagang sapi kurban di lahan BMKG, Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (25/5/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Dalam hal ini, polisi berpendapat bahwa masyarakat juga jadi korban atas kelakuan GRIB Jaya ini.

"Nah, ini penanganan masyarakat sebagai korban dalam hal ini pedagang juga kita pikirkan sehingga kegiatan-kegiatan ekonomi, kegiatan-kegiatan usaha masyarakat ini juga mendapatkan jaminan atau kepastian tempat," kata Putu.

Sejauh ini, polisi akan merelokasi para pedagang tersebut. Lokasinya sedang disiapkan oleh kecamatan setempat.

"Ada satu hal, mungkin satu pedagang yang mungkin diberikan toleransi yaitu adalah pedagang sapi. Karena kemarin dengan alasan bahwa untuk memindahkan sapi yang jumlahnya kemarin hampir 200 ekor ini tidak bisa memakan waktu yang singkat. Kemudian mereka juga hanya batas sampai dengan Hari Raya Idul Adha nantinya," tutup Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya.