Polda Metro Sergap Mobil yang Bawa Sabu 288 Kilo di Tangerang

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di daerah Tangerang, Banten. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah sabu yang digagalkan mencapai 288 Kg.

Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan hal itu. Argo mengatakan saat ini anggota dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sedang menuju ke lokasi.

"Ya 288 kg" kata Argo saat dihubungi, Kamis (30/1).

Argo tidak merinci lokasi detail penangkapan itu. Ia mengatakan penangkapan itu dilakukan hari ini di daerah Tangerang.

"Polda Metro sedang ke TKP tunggu saja," ucap Argo.

kumparan post embed

Sementara dari beberapa foto yang diterima kumparan, terlihat narkotika jenis sabu itu dibawa menggunakan sebuah mobil boks berwarna putih dengan nomor polisi B 9004 PHX. Sabu itu dimasukkan dalam kotak transparan berbahan plastik.

Dalam foto yang beredar tampak Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan bersama jajarannya. Selain itu terlihat ada tiga orang yang terkapar di sekitar lokasi.

kumparan sudah mengkonfirmasi kepada Herry Heryawan terkait penangkapan ini. Herry tidak memberikan jawaban, namun ia mengirimkan foto dirinya bersama dengan timnya setelah melakukan penangkapan.

Karopemnas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Fadjar Hadi/kumparan