Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Polda Metro Sita 71 HP Pelaku Begal Sepeda, Warga yang Kehilangan Bisa Ambil
7 November 2020 19:52 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Barang bukti handphone tersebut saat ini sudah diamankan di Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.
Masyarakat yang merasa kehilangan handphone saat bersepeda atau sempat dibegal di jalan raya bisa mengambil barang mereka kembali dengan mendatangi Dirkrimum Polda Metro Jaya.
"Dari beberapa handphone yang ada, misalnya masih punya akses yang menunjukkan masyarakat adalah pemilik HP itu bisa mengambil di Dirkrimum PMJ. Jadi masyarakat yang jadi korban begal sepeda, silakan diambil di Dirkrimum," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/11).
Sebagian besar, handphone-handphone diamankan dari tersangka pelaku yang berinisial RAF, FA, ADN, A, KR dan B. Untuk pelaku B, polisi masih memburu keberadaanya.
ADVERTISEMENT
Dari keterangan yang diberikan polisi, A dan B adalah para penadah. Sementara sisanya adalah eksekutor dan para pelaku lapangan yang mengincar sasaran di jalanan. RAF, FA, dan ADN sendiri tewas, karena melawan polisi saat diamankan.
Para penadah ini berperan menjual handphone tersebut di pasaran dengan harga yang begitu miring. Selain itu, polisi juga menyelidiki ada tidaknya handphone yang sudah laku di pasaran dari tangan penadah ini.
"Jadi jelas, kalau sampai ke penadah ada transaksi jual beli, dan mereka pun tahu, mereka melihat dan mengintai. Yang jelas HP nya baru-baru," tutup Nana.