Polda Metro Tambah Pos Penyekatan Jadi 100 Titik, Berlaku Kamis Pukul 06.00
·waktu baca 1 menit

Polda Metro Jaya akan menambah pos penyekatan yang tersebar di Jakarta menjadi total 100 titik dari jumlah awal 63 titik. Penambahan pos penyekatan merupakan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kepadatan di pos penyekatan memang turun. Namun, ternyata para pengendara bukannya patuh aturan justru mengelabui petugas dengan lewat jalur tikus.
“Memang betul penyangga-penyangga ini sepi. Tapi ada upaya dari masyarakat yang tahu sudah non esensial non kritikal tidak boleh mereka lewat jalan tikus,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/7).
Yusri menuturkan, pihaknya tak ingin lagi kecolongan dengan aksi pengendara yang lewat jalur tikus. Untuk itu, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menambah 100 titik pos penyekatan.
“Dari 63 titik ada penambahan sekarang 100 titik yang kita akan lakukan penyekatan,” ujar Yusri.
Sementara, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pemberlakuan 100 titik penyekatan di Jakarta ini mulai berlaku Kamis (15/7) pukul 06.00 WIB. Diharapkan dengan begitu, tingkat mobilitas warga bisa terus ditekan.
"Ini 100 titik penyekatan jadi yang baru akan kita laksanakan besok pagi mulai pukul 06.00 WIB. Hari ini kita sosialisasikan titik ini tadi sudah dirapatkan dengan instansi terkait dan sudah disampaikan juga kepada jajaran mulai besok pukul 06.00 hari Kamis akan kita laksanakan ini," ucap dia.
