Polda Metro Tangkap DJ Berinisial CD Terkait Penyalahgunaan Narkoba

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers pengungkapan kasus kriminal di halaman Gedung Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers pengungkapan kasus kriminal di halaman Gedung Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Polda Metro Jaya menangkap seorang artis yang berprofesi sebagai disk jockey (DJ) berinisial CD terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Dia hanya memberi inisial, tak mengungkap identitas pelaku lebih mendalam.

"Betul, seorang artis berprofesi sebagai DJ terkenal, inisial CD," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).

kumparan post embed

Zulpan menuturkan, CD ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polisi juga belum mengungkap jumlah barang bukti yang diamankan dan lokasi penangkapan.

"Sabu," singkatnya.

Namun Zulpan enggan merinci terkait kronologi penangkapan termasuk barang bukti yang diamankan dari tangan CD.

"Info berikutnya menyusul," tutupnya.