Polda Metro Tangkap Pengedar yang Selundupkan 30 Kg Ganja dari Medan ke Jakarta

20 Juli 2024 11:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak (kanan), Senin (15/7/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak (kanan), Senin (15/7/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R dan AF yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (17/7) sekitar pukul 17.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan ini bermula setelah penyidik mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba. Polisi langsung menindaklanjuti informasi tersebut.
"Dari dua orang laki-laki yang diamankan tersebut, ditemukan dan didapati memiliki diduga narkotika jenis ganja sebanyak 30 kilogram," kata Donald dalam keterangannya, Sabtu (20/7).
Barang bukti 30 kg ganja yang disita polisi dari pengedar narkoba di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dok: Ist
Kepada polisi, kedua pria itu mengaku membawa barang haram tersebut dari kawasan Medan, Sumatera Utara. Bandar dan pemesan ganja itu pun saat ini masih diselidiki polisi.
"Sesuai dengan keterangan dari kedua orang laki-laki yang diamankan bahwa ganja tersebut berasal dari Medan, yang hendak diedarkan ke wilayah Jakarta, dan hal ini masih didalami oleh petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," jelasnya.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak (tengah), Senin (15/7/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Donald menyebut, pengungkapan ini masih dalam rangka Operasi Nila Jaya 2024. Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
"Sehingga kita pastikan akan memaksimalkan untuk pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tegas dan terukur, kita tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba," ujarnya.