Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polda Metro Tangkap Pengelola Situs Judol TAHU69 Beromzet Rp 100 Juta per Bulan
8 Mei 2025 13:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Dua pengelola situs judi online, Obed (29) dan Alfredo (28), ditangkap oleh jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Dua pelaku merupakan pengelola situs judi online dengan nama TAHU69.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku itu meraup Rp 100 juta tiap bulan dari situs judol tersebut.
"Benar, tim telah berhasil menangkap dua pelaku pengelola judi online bernama TAHU69," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, melalui keterangan yang diterima, Kamis (8/5).
Resa menjelaskan pengungkapan kasus bermula saat polisi menerima informasi adanya situs judi bernama TAHU69. Selain itu, polisi juga menerima informasi soal nama rekening penerima uang yang didepositokan oleh para pemain judi online.
Dari sana, terungkap dua nama, yakni Obed dan Alfredo. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda, Obed ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, sedangkan Alfredo diamankan di Cakung, Jakarta Timur.
"Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan tindakan lebih lanjut terkait website judi online tersebut," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1/2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat 1 huruf T dan Z UU Nomor 8/2010 Tentang TPPU.