Polda Metro Temukan Dua Ladang Ganja Seluas 11 Hektare di Sumut

25 Desember 2022 9:42 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya temukan ladang ganja seluas 11 hektare di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya temukan ladang ganja seluas 11 hektare di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menemukan dua ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Sabtu (24/12). Penemuan ini merupakan hasil penyelidikan bersama Polres Madina.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil penyelidikan didapat 2 ladang ganja dan tanamannya," ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam keterangannya, Minggu (25/12).
Mukti menjelaskan, dari dua ladang yang ditemukannya memiliki luas yang berbeda, yakni 3 dan 8 hektare.
"Untuk ladang kedua memiliki luas kurang lebih 8 hektare dengan usia tanam 3-4 bulan, sedangkan untuk usia panen umur 7 bulan," jelas dia.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya temukan ladang ganja seluas 11 hektare di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
Dari kedua ladang tersebut ditemukan dalam satu meter persegi ditemukan ada 5 tanaman ganja. Artinya, dari seluruh ladang tersebut dapat menghasilkan puluhan ton ganja.
"Sehingga dikalkulasikan 11 hektare x 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah," beber Mukti.
Lebih jauh, Mukti memang tidak merinci pengungkapan ini merupakan pengembangan dari perkara mana. Namun disebut penemuan ini merupakan puncak penindakan selama 2022.
ADVERTISEMENT
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali," tutup dia.