Polda Metro Tetap Buru dan Tindak Travel Gelap yang Nakal saat Idul Adha
·waktu baca 1 menit

Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan tetap menindak para travel gelap yang nekat melakukan perjalanan dan menerobos titik penyekatan selama PPKM darurat.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, seluruh Polantas di wilayah hukum Polda Metro Jaya terus melakukan pengawasan.
Sejauh ini, Sambodo mengatakan sudah ada sekitar 10 travel gelap yang ditangkap.
"Sudah ada beberapa yang melaksanakan di Polres-Polres perbatasan ya kayak Bekasi kalau enggak salah sudah nangkap 7 apa 10 gitu ya. Artinya memang sama modusnya seperti yang kita penangkapan bus kemarin," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Senin (19/7).
Travel gelap itu ditindak karena selain melanggar aturan, juga biasanya para penumpang tidak membawa dokumen wajib perjalanan. Mulai dari surat keterangan telah menerima dosis pertama vaksin dan surat bebas COVID-19 berbasis antigen atau PCR.
"Penumpang travel gelap itu tidak dijamin keberangkatannya menggunakan syarat-syarat itu itulah kemudian kenapa mulai tadi malam juga kami Polres-Polres sudah mulai melaksanakan operasi terhadap travel-travel gelap itu," ucap Sambodo.
Lebih lanjut, Sambodo kembali meningkatkan, agar seluruh pengguna transportasi bus harus bisa menunjukkan syarat perjalanan wajib tersebut.
"Kalau bus itu mau dia penumpang apa pun dia harus mempunyai surat vaksin minimal vaksin pertama dan swab antigen atau PCR yang diambil 2 hari sebelum keberangkatan atau swab 1 hari sebelum keberangkatan," tutup Sambodo.
