Polda Metro: Warga Tak Laporkan Premanisme karena Takut, Diancam

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Foto: Dok. Istimewa

Aksi premanisme di Jakarta kembali menjadi sorotan Polda Metro Jaya. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan masyarakat kerap enggan melaporkan kasus tersebut karena ada ancaman.

"Karakteristik premanisme ini, itu ada yang namanya fenomena silent sound, suara-suara diam. Masyarakat itu sebenarnya takut, resah, tapi kalau mau melaporkan ke polisi, dia juga takut karena diancam. Ini terjadi," kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2).

Fenomena ini didapat Hengki saat mengusut kasus debt collector yang mengambil paksa mobil milik seleb Tiktok Clara Shinta. Debt collector itu juga mencaci dan mengancam anggota polisi.

"Sejak viralnya kasus ini, banyak terima laporan ancaman-ancaman, kami ada rekamannya semua. Sehingga orang ini takut lapor ke kepolisian," kata Hengki.

video youtube embed

Hengki meminta masyarakat tak perlu takut untuk melaporkan premanisme ke polisi. Kepolisian pasti akan menindak para pelaku.

"Jadi ini tanggung jawab kita bersama, kalau ada fenomena seperti ini, segera laporkan ke pihak kepolisian, Kapolda Metro Jaya dan juga perintah Bapak Kapolri berantas premanisme," kata Hengki.

"Tidak ada lagi terjadi intimidasi-intimidasi terhadap warga, terjadi ancaman-ancaman dan menimbulkan keresahan atau fear of crime di kalangan masyarakat," tegas Hengki.