Polemik Desa Siluman, Komisi V DPR Panggil Mendes Pekan Depan

7 November 2019 11:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi V Fraksi Partai Demokrat, Irwan. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi V Fraksi Partai Demokrat, Irwan. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal desa siluman penerima dana desa saat rapat dengan Komisi IX, menuai keprihatinan. Baik kepolisian dan instansi terkait telah diturunkan untuk mengungkap dugaan korupsi dana desa itu.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat Irwan menyatakan pihaknya sudah memanggil Menteri Desa Abdul Halim Iskandar untuk hadir di rapat kerja pada Kamis (14/11). Rapat membahas program Kemendes sekaligus meminta detail desa siluman yang dimaksudkan.
"Kamis depan rapat kerja dengan Kemendes, nanti kita langsung mempertanyakan," kata Irwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11)
Irwan menuturkan, pernyataan Sri Mulyani juga harus dijelaskan secara rinci oleh Kemendes. Ia berharap kasus ini masih belum terungkap hingga batas pembahasan anggaran Kemendes.
Ilustrasi Desa. Foto: Pixabay - @For_the_people
"Jangan sampai kemudian desa fiktif ini terus bergulir isunya, yang kemudian menjadi pintu masuk untuk merasionalisasi anggaran Kementerian Desa," kata legislator asal Kaltim itu.
"Kita tahu sendiri sampai 2019 ini masih 13 ribuan desa tertinggal yang harus kemudian menjadi perhatian pemerintah. Karena bagaimana pun berbicara mengenai pembangunan republik ini kita harus pahami kita juga harus fokus di desa," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Terlepas dari itu, Irwan menyampaikan perlu ada peningkatan pengawasan atas dana desa. Ia cukup kebingungan mengapa kasus desa siluman penerima dana desa baru terungkap 2019 ini.
"Saya juga ada kebingungan, mulai 2014 proses ini bergulir dana desa, kok baru 2019 ini kemudian diributkan. Jangan-jangan ada upaya untuk kemudian tidak fokus pada pembangunan desa dengan mengurangi dana desa," tuturnya.
Diduga, desa siluman yang dimaksud Sri Mulyani berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Setidaknya, menurut data KPK, terdapat 34 desa yang bermasalah terkait dana desa.
"Dalam perkara ini, diduga ada 34 desa yang bermasalah, 3 desa di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada, akan tetapi SK pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan tertulisnya, Rabu (6/11).
ADVERTISEMENT
Polda Sultra juga turun tangan untuk mengusut kasus ini. Dilansir kendarinesia -partner 1001 media kumparan-, Polda Sultra telah memeriksa puluhan kepala desa dan meminta klarifikasi pejabat Pemkab Konawe untuk mengusut kasus ini.