Mendagri Tito Kerahkan Tim Gabungan Usut Kasus Desa Siluman di Sultra

6 November 2019 15:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta.  Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Karnavian turut angkat suara soal dugaan desa fiktif atau desa siluman di Konawe, Sultra, yang menerima program Dana Desa. Tito menyebut tim dari Kemendagri telah diturunkan untuk membantu Polda Sultra dan pemda setempat mengungkap dugaan korupsi Dana Desa itu.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah membentuk tim bekerja sama provinsi, tim gabungan bergabung dengan Polda Sultra. Kalau itu fiktif dan ada anggaran dipakai padahal enggak ada desanya proses hukum intinya tindak pidana korupsi," tegas Tito usai sertijab Kapolri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (6/11).
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Dok. Kapuspen Kemendagri
Tito pun meminta, pihak kepolisian segera menindak jika memang ditemukan indikasi adanya korupsi Dana Desa yang dilakukan desa siluman.
"Saya sudah tekankan kepada Pak Kapolda Sultra, udah tindak saja kalo memang fiktif, kalau ada korupsi tindak aja. Saya pikir itu, nanti kita perbaiki sistemnya," ungkap mantan Kapolri itu.
Tito mengaku, pihaknya tak mampu memonitor seluruh desa yang tersebar di seluruh Indonesia sendirian. Urusan itu, kata Tito, sebetulnya diserahkan ke pemprov atau pemda setempat.
ADVERTISEMENT
"Mekanismenya selama ini kita menyerahkan kepada provinsi untuk mengecek kita tidak memiliki tangan langsung dari Mendagri yang harus mengecek 70 ribu desa di Indonesia," kata Tito.
Ilustrasi Desa. Foto: Pixabay - @For_the_people
Dugaan adanya desa siluman ini pertama kali diungkap Menkeu Sri Mulyani. Polda Sultra telah menyelidiki adanya dugaan desa siluman itu. Kepolisian telah memeriksa puluhan kepala desa dan meminta klarifikasi pejabat Pemkab Konawe untuk mengusut kasus ini.
Namun hingga saat ini, Polda Sultra belum menetapkan tersangka lantaran masih menunggu hasil audit BPKP.
Ilustrasi penggunaan dana desa Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
KPK pun telah berkoordinasi dengan Polda Sultra mengusut kasus ini. KPK pun sudah mendapat informasi terkait dugaan ada setidaknya 34 desa yang bermasalah di Konawe, 3 desa di antaranya fiktif atau desa siluman.
ADVERTISEMENT
"Dalam perkara ini, diduga ada 34 desa yang bermasalah, 3 desa di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada, akan tetapi SK pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan tertulisnya, Rabu (6/11).