Polemik RS Medistra soal Pembatasan Hijab: dari Dugaan hingga Bantahan

3 September 2024 6:07 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RS Medistra Jakarta di Jalan Gatot Subroto Foto: Facebook RS Medistra
zoom-in-whitePerbesar
RS Medistra Jakarta di Jalan Gatot Subroto Foto: Facebook RS Medistra
ADVERTISEMENT
RS Medistra Jakarta Selatan diduga membatasi pegawainya untuk berhijab. Hal ini terungkap setelah surat yang ditulis oleh DR.dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk(K) kepada Manajemen Rumah Sakit Medistra viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Dalam surat yang ditulis pada 29 Agustus 2024 itu dokter Diani mempertanyakan kebijakan rumah sakit yang mempertanyakan soal jilbab saat pihak RS melakukan wawancara kepada pegawainya. Pertanyaan dalam wawancara terhadap tenaga medis itu adalah apakah bersedia membuka hijabnya jika diterima untuk bekerja di rumah sakit tersebut.
Dokter Diani merupakan dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit tersebut. Namun kini, dokter Diani sudah mengundurkan diri.
Surat Dr. dr. Diani Kartini untuk RS Medistra terkait dugaan pembatasan hijab, 29 Agustus 2024. Foto: Dok: Istimewa

Disorot DPRD DKI Jakarta

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Achmad Yani meminta agar Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta segera melakukan investigasi adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia dan pelanggaran etika yang dilakukan oleh manajemen Rumah Sakit Medistra Jakarta.
Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: Diah Harni /Kumparan
Menurut Yani, di era terbuka saat ini sudah tidak pantas lagi bagi berbagai pihak untuk melakukan tindakan yang berpotensi melanggar dan menghalangi hak asasi seseorang untuk melaksanakan keyakinannya.
ADVERTISEMENT
"Jangan coba-coba berbuat sesuatu yang melanggar dan membatasi orang untuk menjalankan keyakinannya, apalagi sampai ada dugaan aturan untuk melepas hijab di tempat bekerja. Jika ada, ini jelas pelanggaran HAM dan harus ditindak tegas,” kata Yani dalam keterangannya, Minggu (1/9).
Yani juga mendorong Dinas Kesehatan Jakarta agar segera melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran HAM tersebut.
"Saya harap Dinkes DKI Jakarta bisa segera bertindak, kita wajib melindungi hak tenaga medis yang ada di Jakarta," ucapnya.

MUI Desak RS Klarifikasi

Waketum MUI, Anwar Abbas di Bareskrim Polri, Rabu (30/8). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pihak rumah sakit untuk segera melakukan klarifikasi terkait kabar tersebut. Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menilai bila berita tersebut benar, maka RS Medistra telah melanggar etika dan menyalahi hukum.
ADVERTISEMENT
“Jika benar hal demikian telah terjadi maka tentu saja hal tersebut sangat tidak etis dan sangat menyakiti hati umat Islam serta juga sangat tidak sesuai semangat dan jiwanya dengan pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945,” tulisnya.
“Untuk itu agar jelas duduk masalahnya dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan maka MUI meminta kepada pihak RS agar melakukan klarifikasi tentang masalah tersebut,” tambahnya.

RS Medistra Buka Suara

Rumah Sakit Medistra, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Direktur RS Medistra, Dr. Agung Budisatria, mengungkapkan permohonan maafnya kepada publik. Ia juga menyatakan, kasus tersebut kini sedang dalam penanganan manajemen rumah sakit.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen," ujar Dr. Agung Budisatria dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/9).
ADVERTISEMENT
Menurut Agung, RS Medistra terbuka untuk siapa pun yang ingin bekerja sama, memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat.
"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak," pungkasnya.

Tak Ada Larangan Pegawai Berhijab

Rumah Sakit Medistra, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Pihak RS Medistra menegaskan tidak ada pelarangan penggunaan hijab bagi pegawainya. Pihak rumah sakit menilai terjadi kesalahpahaman terkai wawancara soal melepas jilbab.
"Manajemen RS Medistra menyampaikan permohonan maaf dan menyesali terjadinya kesalahpahaman dari proses interview yang dilakukan oleh salah satu karyawan kami. Sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan, RS Medistra selalu patuh dan tunduk terhadap peraturan yang berlaku, dan berkomitmen untuk senantiasa menghargai keberagaman serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh karyawan tanpa memandang gender, suku, ras, agama dan golongannya (SARA)," kata Direktur Utama RS Medistra, Agung Budisatria, MM, FISQua, dalam keterangannya, Senin (2/9).
ADVERTISEMENT
Agung menyebut, pihaknya sama sekali tidak punya aturan yang membatasi atau melarang pegawai menggunakan hijab.
"RS Medistra telah memiliki peraturan kepegawaian yang mengatur tentang standar penampilan dan perilaku yang sama sekali tidak melarang penggunaan hijab bagi para pegawainya. Ketentuan sebagaimana di atas diterapkan dalam kegiatan sehari-hari di RS Medistra, di mana terdapat banyak dokter spesialis maupun karyawan (dokter umum, perawat, tenaga penunjang medis maupun tenaga non medis) yang menggunakan hijab saat bertugas," kata dia.
Agung menyebut, RS Medistra sangat menghormati dan menghargai perbedaan keyakinan serta menjamin hak seluruh karyawan untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing, salah satunya adalah dengan menyediakan sarana beribadah (masjid dan musala) serta menyelenggarakan kegiatan kerohanian
"Atas kesalahpahaman yang terjadi, saat ini manajemen telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan peringatan dan pembinaan kepada karyawan dimaksud, serta tidak lagi mengikutsertakan yang bersangkutan dalam tim interview calon karyawan RS Medistra," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan proses rekrutmen karyawan serta operasional rumah sakit agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.