Polisi Akan Minta Keterangan Ahli di Kasus Pembakaran Bendera PDIP

29 Juni 2020 10:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat laporan polisi oleh DPD PDIP terkait pembakaran bendera partai. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Surat laporan polisi oleh DPD PDIP terkait pembakaran bendera partai. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait insiden pembakaran bendera PDIP oleh massa saat aksi gabungan PA 212 di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (24/6).
ADVERTISEMENT
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono selain memeriksa pelapor dan terlapor untuk melihat apakah ada tindak pidana, pihaknya juga akan segera memanggil sejumlah ahli untuk dimintai keterangan perihal kasus tersebut.
“Ada beberapa ya nanti juga saksi ahli kita minta, kita periksa juga ada lebih dari lima orang kita periksa,” kata Argo di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/6).
Argo memastikan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihaknya bersifat profesional dan transparan.
“Semua yang kita lakukan secara profesional dan transparan kita sampaikan semua kepada masyarakat,” jelasnya.
Kadiv Humas Mabes POLRI, Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Dok. Polri
Kader partai PDIP marah besar atas insiden bendera partai dibakar massa saat aksi gabungan PA 212 di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (24/6). Polisi pun diminta untuk mengusut pelaku pembakaran tersebut.
ADVERTISEMENT
Bahkan hal itu juga menjadi perhatian serius Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan sejumlah tokoh senior partai.
Tim hukum PDIP akhirnya melaporkan pembakaran bendera PDIP itu kepada Polda Metro Jaya.
PA 212 juga sudah memberikan pernyataan soal pembakaran bendera PDIP dan soal klarifikasi mereka kepada penyidik Polda Metro Jaya.
**********
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona