Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polisi Akan Periksa Camat dan Dirjen Dukcapil soal Tercecernya e-KTP
11 Desember 2018 21:12 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan terkait temuan 2.054 e-KTP di Pondok Kopi, Jakarta Timur pada Sabtu (8/12). Untuk menyelidiki kasus itu, polisi akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk mencari pihak yang membuang e-KTP itu.
ADVERTISEMENT
Rencananya, saksi yang akan diperiksa mulai dari Camat Duren Sawit Abu Bakar hingga Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh.
"Ya tentu semua unsur akan kami panggil mulai dari warga sekitar yang melihat, camat (Duren Sawit), termasuk dari dirjen Dukcapil akan kami minta keterangannya untuk mendukung proses penyelidikan agar cepat terungkap," kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (11/12).
Dedi menambahkan, saat ini Subdit Kamneg (Keamanan Negara) Polda Metro Jaya menjadi pihak yang memimpin penyelidikan kasus ini. Dia berharap kasus ini bisa cepat tuntas dan pelaku bisa segera ditangkap.
"Disidik oleh Polda (Metro Jaya) agar pengembangan kasus ini bisa lebih luas. Jadi tidak hanya Polres Jakarta Timur," ucap Dedi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu sebelumnya Kapolres Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra mengatakan, hingga saat ini sudah sekitar 10 orang saksi yang telah diminta keterangannya dalam kasus ini.
"Sudah 10 saksi yang kami periksa. Saksi yang ada di TKP, warga sekitar TKP sama Satpel Dukcapil Kelurahan Pondok Kelapa," ucap Tony.
Tony menambahkan pemeriksaan saksi masih akan terus dilakukan. Namun pemeriksaan itu akan dilakukan secara bertahap.
"Ya pasti ada, nanti secara bertahap kan dari pelaksanaannya dulu. Kan kemarin kami juga sudah cek ke alamat di KTP itu, mereka mengaku itu, sudah punya KTP seumur hidup," ujar Tony.
Tony memastikan, dari total 2.054 e-KTP yang ditemukan itu, hanya miliki warga Pondok Kelapa. Ia juga menambahkan e-KTP itu sudah habis masa berlakunya. "Itu cetakan 2011, 2012, dan 2013. Sudah expired semuanya," ujar Tony.
ADVERTISEMENT