Polisi: Bahan Baku Pabrik Sabu Dikemas Liquid Vape di Jakbar Dikirim dari Iran

15 Januari 2023 4:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi geledah pabrik sabu di salah satu perumahan elite di Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi geledah pabrik sabu di salah satu perumahan elite di Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menangkap 1 pelaku dan menyita 385 botol liquid vape yang berisi narkoba jenis sabu dari penggerebekan rumah elite di di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (14/1) malam.
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, bahan baku sabu cair itu dikirim dari Iran. Bentuknya berupa silica gel.
"Bahan baku barang itu masuk dari perdagangan narkoba internasional Iran," kata Mukti di lokasi, Sabtu (14/1) malam.
Mukti menuturkan, sabu cair yang sudah dikemas dalam liquid vape itu sudah siap edar. Rencananya akan dijual seharga Rp 200 ribu per botol. Mereka menjualnya secara online.
"Tak hanya itu saja, pelaku juga menjual liquid sabu tersebut secara bebas di situs online miliknya dengan harga Rp 200 ribu per botolnya untuk ukuran 100 miligram. Jadi, dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di Wilayah Jabotabek," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Di lokasi yang sama, Kepala Bidang P2 Bea Cukai Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah menuturkan, bahan sabu cair itu dikirim dari Iran kemudian masuk ke Hongkong dan berakhir di Indonesia.
"Bahan baku untuk pembuatan narkotika untuk yang kali ini masuknya bahan baku dari Iran kemudian melintir dulu ke Hongkong baru masuk ke Indonesia, ini dua kali pengiriman dalam waktu yang berdekatan dan bisa kita ungkap di TKP saat ini," jelasnya.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai razia protokol kesehatan di Tangerang Selatan, Jumat (26/3 Foto: Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA
Dalam penangkapan ini polisi telah mengamankan 1 pelaku berinisial MR. Belum dijelaskan peran pelaku dan pasal yang dikenakan pada pelaku.