Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Polisi masih mendalami kasus kepemilikan senjata api ilegal Abdul Malik, sopir Lamborghini tersangka penodong pistol ke 2 anak SMA di Kemang, Jakarta Selatan, akhir tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Kasus itu juga melibatkan putra sulung Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (29). Axel merupakan penyuplai senjata M-16 ke Abdul Malik.
Kini polisi tengah mengejar satu pelaku lainnya dalam kasus tersebut.
“Sementara ada 1 (DPO) dalam proses penyelidikan mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa kita amankan,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama saat dikonfirmasi, Kamis (7/1).
Meski begitu, Bastoni tak mau menyebut peran satu pelaku yang berstatus buron itu. Axel ditangkap bersama dua tersangka lain yakni, Muhammad Setiawan Arifin (25) dan Yunarko (36). Dari hasil pemeriksaan ketiganya mengaku baru pertama kali menjual senjata api ke Abdul Malik.
Peran Axel yakni menjual senjata api laras panjang tipe M-16. Sementara Setiawan menjual senjata tipe AR-15 ke Abdul Malik. Sementara granat ilegal yang dimiliki Abdul Malik bersumber dari tersangka bernama Yunarko.
Abdul Malik menjadi berita setelah dia menodongkan pistol kepada dua anak SMA di Kemang karena tersinggung pada ucapan anak SMA yang sebenarnya justru kagum atas mobil Lamborghini yang dikendarainya. Dia juga menembakkan peluru ke udara. Ternyata, Abdul Malik yang berusia 44 tahun itu di bawah pengaruh ganja.
ADVERTISEMENT