Polisi Buru 4 DPO Pembunuh Penagih Utang di Kedai Ramen di Bandung

Polisi terus melakukan pengembangan terkait pembunuhan berencana yang dilakukan kepada Edward Silaban usai menagih utang di Kedai Ramen Bajuri, Kabupaten Bandung.
Wakapolresta Bandung AKBP Antonius Agus Rahmanto menuturkan, pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka dan empat orang berstatus sebagai DPO.
"Dari hasil pengembangan yang dilakukan, kami tetapkan lima tersangka dan dua pelaku utama. Jadi, tersangka ada tujuh orang serta empat orang yang turut membantu, kami terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata dia di Mapolresta Bandung, Kamis (6/2).
Tujuh tersangka itu berinisial LT, RM, SR, DMR, DS, AM, dan IN. Adapun empat orang yang berstatus sebagai DPO tidak disebutkan oleh polisi. Dalam kasus kejahatan tersebut, keempatnya berperan menghilangkan jejak pembunuhan.
Menurut Antonius, seluruh tersangka saling membagi tugas dalam melakukan aksi keji tersebut. Sebelum pembunuhan dilakukan, pelaku utama yakni LT menghubungi korban sebelum menghabisinya.
"Jadi korban dihubungi oleh pelaku utama Saudara LT dengan dijanjikan akan dilunasi utangnya namun yang terjadi korban dihabisi nyawanya oleh para pelaku," ucap dia.
"Jadi para pelaku ini sudah merencanakan mengenai pembunuhan tersebut," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, aksi pembunuhan dilakukan secara brutal. Mulanya, pelaku menghabisi nyawa korban dengan menjerat lehernya menggunakan tali sepatu. Ketika itu, korban masih melakukan perlawanan kepada para pelaku.
Kemudian, RM memukulkan batu bata ke kepala korban sebanyak dua kali, disusul LT mengeluarkan pisau yang sudah disiapkan dan langsung menusukkan ke bagian leher korban hingga kehabisan darah dan meninggal dunia.
Kasus pembunuhan terhadap penagih utang yang bernama Edward Silaban (59) ini membuat geger Kabupaten Bandung dalam sepekan terakhir. Edward sebelumnya dinyatakan hilang usai menagih utang di Kedai Ramen Bajuri pada Selasa (28/1).
Belakangan diketahui, Edward hilang karena dibunuh oleh manajer Ramen Bajuri yang berinisial LT. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan pembunuhan itu dipicu sakit hati.
