Polisi Buru 6 DPO Pelaku Penembakan Pos Pol di Aceh Barat

9 November 2021 10:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pos Polisi yang ditembaki OTK di Aceh Barat. Foto: Dok. Polda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Pos Polisi yang ditembaki OTK di Aceh Barat. Foto: Dok. Polda Aceh
ADVERTISEMENT
Tim gabungan Ditreskrimum Polda Aceh dan Polres Aceh Barat terus mengejar pelaku penembakan Pos Polisi di Desa Manggi, Kecamatan Panton Reu. Masih ada enam pelaku yang diburu. Sebelumnya, satu pelaku telah diamankan.
ADVERTISEMENT
“Enam lainnya sampai saat ini masih diburu petugas,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Selasa (9/10).
Winardy menegaskan polisi telah mengetahui identitas dan nama enam buron tersebut. Karena itu, ia meminta pelaku menyerahkan diri.
"Kepada para DPO yang terlibat diharapkan segera menyerahkan diri. Yang pastinya, nama-namanya sudah dikantongi petugas dan saat ini terus diburu,” ujarnya.
Winardy menambahkan petugas akan mengambil tindakan tegas jika para pelaku penembakan atau DPO tersebut melakukan perlawanan saat dalam pengejaran petugas.
“Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Tim gabungan Ditreskrimum Polda Aceh dan Aceh Barat berhasil menangkap seorang pelaku penembakan Pos Pol Desa Manggi, Kecamatan Panton Reu yang terjadi pada Kamis (28/10).
ADVERTISEMENT
Dari hasil penyelidikan dan pengejaran selama ini, akhirnya petugas menangkap satu pelaku penembakan berinisial JH.
JH ditangkap karena diketahui terlibat dalam penembakan pos polisi itu, kata Winardy, JH juga mengakui perannya sebagai pemantau sekaligus operator HT dalam penembakan itu.
"JH ini melakukan pemantauan dengan menggunakan HT, baik sebelum maupun sesudah penembakan terjadi," kata Winardy.