Polisi Cari Penyebar Video Mesum di Halte Bus Kramat

4 Februari 2021 12:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi masih menyelidiki kasus sejoli yang mesum di Halte Bus Kramat, Jakarta Pusat. Kini penyebar video tersebut tengah dicari.
ADVERTISEMENT
"Masih kita dalami sekarang ya. Kita masih cari akun yang menyebarkan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin dalam keterangannya, Kamis (4/2).
Burhanuddin mengatakan, pihaknya saat ini juga tengah mempelajari apakah penyebar video asusila melanggar UU ITE atau tidak.
"Kita mau lihat dari unsur pasal kan bisa berbuat asusila di depan umum sama UU ITE," ujarnya.
Sebelumnya dari hasil tes kejiwaan wanita yang mesum di halte Kramat, Senen, Jakarta Pusat, diketahui MA mengalami gangguan mental.
Burhanuddin tidak menjelaskan gangguan mental apa yang dialami wanita 21 tahun itu. Begitu juga dengan riwayat gangguan mental tersebut. Ia hanya mengatakan kondisi itu membuat proses hukum wanita yang sedang hamil 3,5 bulan tersebut tidak bisa diteruskan.
ADVERTISEMENT
"Proses hukum karena tidak bisa mempertanggungjawabkan secara hukum ya tidak diproses," kata Burhanuddin.
Penyidik sejak awal memang tidak menahan MA, salah satu alasannya karena pasal yang disangkakan kurang dari 5 tahun. Burhanuddin juga belum menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan MA apakah diserahkan ke Dinas Sosial atau dikembalikan ke keluarga.