Polisi Dalami Dugaan Pemerasan Korban Penembakan Exit Tol Bintaro Terhadap O

7 Desember 2021 20:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12). Foto: Nugroho GN/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12). Foto: Nugroho GN/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan Ipda OS sebagai tersangka penembakan di exit tol Bintaro. Polisi juga masih mendalami kasus pembuntutan yang dilaporkan oleh O.
ADVERTISEMENT
Terkait adanya dugaan indikasi pemerasan yang dilakukan korban penembakan saat melakukan pembuntutan terhadap O, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan masih akan mendalami terkait dugaan tersebut.
“Masih dilakukan pendalaman lagi kalau pemerasan ini terungkap dari saudara O. Ia yang sudah merasa dirugikan dengan pembuntutan itu,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12).
“Nantikan dari dia [O] karena ia sudah membuat laporan pengancaman. Nanti kita akan dalami lagi,” tambahnya.
Menurut Zulpan, dari pengakuan IM dan PCM, 2 korban yang selamat, mereka beralasan hanya melakukan investigasi dalam kasus pembuntutan mobil berpelat RFJ yang dikendarai O.
“Mereka enggak mengatakan pemerasan belum ada pengakuan seperti itu. Tapi kita tidak berhenti di keterangan yang mereka berikan. Akan kita minta keterangan lain dari saudara O,” jelasnya.
Ilustrasi penembakan. Foto: Shutter Stock
Zulpan mengatakan saat ini pihak kepolisian sedang fokus kepada insiden penembakan yang telah menetapkan Ipda OS sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
“Ini sebagai komitmen dari pimpinan Polda bahwa penegakkan hukum yang berkeadilan ini tak pandang bulu,” pungkasnya.