Polisi di Sumut Bunuh 2 Perempuan karena Sakit Hati soal Titipan untuk Tahanan

26 Februari 2021 11:37 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang polisi berpangkat ajun inspektur polisi dua (aipda), yaitu Aipda R, membunuh dua perempuan muda, Sinta (16) dan Rizka Putri (21). Motifnya ternyata Aipda R sakit hati setelah ditanya soal titipan korban untuk tahanan kepada pelaku.
ADVERTISEMENT
Jasad kedua korban ditemukan di tempat terpisah, yaitu di Medan Barat dan Serdang Bedagai (Sergai), Sumut. Pelaku merupakan polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan, sekitar 25 km dari Kota Medan.
"Motifnya karena sakit hati," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Jumat (26/2).
Nainggolan mengatakan bahwa sakit hati tersangka diawali dari pertemuan Aipda R dengan seorang korban yang kemudian jasadnya ditemukan di kawasan Sergai, yaitu Rizka Putri (21).
Korban meminta kepada Aipda R yang bertugas jaga untuk menyampaikan titipan kepada tahanan di sel Mapolres Pelabuhan Belawan. Korban merupakan tenaga honorer di kantor polisi tersebut.
Selang beberapa waktu, korban kemudian mengecek titipan tersebut dan korban merasa titipan tersebut tidak sesuai keinginannya. Karena itu, korban bersama temannya, Sinta (16), yang jasadnya ditemukan di wilayah Medan Barat, menanyakannya kepada tersangka Aipda R.
ADVERTISEMENT
"Ketika korban menanyakan perihal titipannya bersama seorang wanita temannya kepada tersangka, terjadi ketersinggungan, hingga membuat oknum tersebut sakit hati," ucap Nainggolan.
Belum diketahui titipan apa yang dimaksud. Juga belum diketahui siapa tahanan di Polres Belawan yang diberi titipan oleh Rizka.
Karena sakit hati itu, tersangka Aipda R menghabisi kedua korban dengan cara mencekik dan jasadnya dibuang terpisah di wilayah Serdang Badagai dan Medan Barat, yang jaraknya cukup jauh.
Saat ini, oknum polisi Aipda R ini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan. Tersangka ditangkap di kediamannya.
"Ditangkap di rumahnya, kawasan Marelan," ujar Nainggolan.
Sinta dan Rizka Putri merupakan warga Lorong VI, Veteran Bagan Deli, Kecamatan Medan Melawan, Kota Medan.
ADVERTISEMENT
Sinta pertama kali ditemukan petugas P3SU Kecamatan Medan Barat. Sedangkan Rizka Putri pertama kali ditemukan oleh seorang sopir truk pada Senin (21/2) sekitar pukul 01.30 WIB dengan posisi tiarap menggunakan baju hitam kotak-kotak putih, celana hitam, serta sepatu warna hitam. Saat ditemukan tidak ada identitas.